Polisi Tangkap 5 Pengelola Judi Online di Apartemen Tangerang

Judi Online
Ilustrasi Judi online. (Foto: Narsum.id/Freepik)

Narsum| Jakarta – Jajaran Polda Metro Jaya, membekuk lima orang pengelola judi online dalam penggerebekan di sebuah apartemen di wilayah Neglasari, Kota Tangerang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa penggerebekan tempat judi online yang dipimpin Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama itu, dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

“Ditemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin berikut sejumlah barang bukti. Tiga unit PC, delapan unit keyboard, dan 23 unit handphone yang digunakan untuk operasional judi online,” sebut Zulpan, Rabu (24/08/2022).

Baca Juga :   PPATK Ungkap Penemuan 25 Kasus Judi Online Beromzet Triliunan

Menurut Zulpan, terbongkarnya praktek judi online ini berawal dari laporan masyarakat. Di mana pengelola apartemen merasa curiga dengan aktivitas pelaku yang menyewa empat unit di apartemen tersebut.

“Unit reskrim polsek menerima informasi dari pengelola apartemen bahwa ada penyewa yang mencurigakan karena menyewa empat unit apartemen sekaligus dan membawa beberapa perangkat PC,” ucapnya.

Baca Juga :   Menko Luhut: Gernas BBI Momentum Hilirisasi Produk Unggulan Papua

Zulpan juga membeberkan bahwa praktik judi online itu dikendalikan oleh dua bos besar berinisial KR dan KW. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait bisnis judi online yang digerebek tersebut. Dari lima orang pelaku yang telah diamankan, mereka mengaku telah bekerja selama dua bulan. Dari apartemen tersebut, para pelaku mengelola dua situs judi online slot.

“Hasil interogasi petugas Reskrim Polsek Neglasari mereka mengelola dua situs. Nama situsnya www.Dana55id.com dan www.topspin88.fun, tapi lokasi server belum diketahui,” tandasnya. []

Baca Juga :   Syarat Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenag