Secara nasional Penerbitan NIB per September Mencapai 1,9 Juta

“Rumah kemasan untuk membantu UMKM di Tegal dan Brebes agar bisa memperbaiki kualitas kemasan produk mereka.”

Jakarta – SesmenKopUKM Arif R Hakim menyampaikan, bahwa saat ini capaian Penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara nasional per 10 September 2022 mencapai 1.908.402 NIB yang sebesar 93,14 persen (1.777.421) di antaranya adalah usaha mikro.

Hal ini diungkapkan Arif saat melakukan sosialisasi bersama Komisi VI DPR terkait Formalisasi Usaha Mikro Strategis dan Pemasyarakatan inkubasi bagi Calon Wirausaha Digital di Slawi, Kabupaten Tegal, Sabtu (10/09/2022).

Baca Juga :   Pameran Lukisan "Gedor Art", Ruang untuk Lestarikan Budaya Betawi

Sementara untuk mempermudah perizinan berusaha tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM juga menginisiasi Program Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi).

“Berkolaborasi dengan berbagai pihak, kami membentuk relawan Garda Transfumi yang memiliki tugas utama yaitu melakukan pendampingan UMKM untuk mendapatkan NIB melalui aplikasi OSS-RBA,” ucapnya.

Arif membeberkan, sejak tahun 2021-2022, Garda Transfumi telah terbentuk di 11 wilayah dengan jumlah 610 pendamping yang tersebar di Pulau Jawa, Bali, Sumatra, Kalimantan, NTB, dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga :   Pameran Perhiasan Thailand Ditargetkan Raih 3 Miliar Baht

Mereka telah berhasil mendampingi lebih dari 40 ribu UMK untuk mendapatkan NIB dan jumlah itu diperkirakan masih akan terus bertambah.

Arif R Hakim berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi peserta, tetapi juga bagi kemajuan perekonomian Kabupaten Tegal secara keseluruhan.

Dalam kesempatan yang sama, Harris Turino Anggota DPR RI Fraksi Perjuangan yang berasal dari Dapil 9 Tegal Brebes menambahkan, pemerintah bersama DPR akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya menaikkelaskan UMKM dari ultra menjadi mikro, dari mikro menjadi usaha kecil, dan seterusnya.

Baca Juga :   Bantah Diretas Bjorka, BIN Pastikan Data Presiden Aman

“Tentunya juga harus disertai transformasi dari non formal menjadi formal, akan bisa lebih mudah bagi pemerintah dan DPR untuk memantau dan memperkuat UMKM. Mendirikan koperasi sebagai wadah bagi UMKM akan sangat membantu bagi kami untuk menyampaikan program maupun melakukan pendampingan,” sebut Harris.

Menurut Harris, UMKM di Tegal dan Brebes tergolong banyak jumlahnya. Namun hal yang menjadi salah satu tantangan adalah kemasan produk UMKM khususnya produk kuliner yang kurang menarik, padahal dari segi rasa sangat enak.

“Karena itu kami dan KemenKopUKM sepakat untuk mendirikan rumah kemasan untuk membantu UMKM di Tegal dan Brebes agar bisa memperbaiki kualitas kemasan produk mereka,” ungkap Harris.

Baca Juga :   Mufasa, Prekuel Film Lion King Bakal Segera Dirilis

Harris menegaskan pentingnya formalisasi usaha mikro agar pelaku bisa mengakses BPUM  (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dimana UMKM yang berhak mendapatkan BPUM minimal harus memiliki NIB. Tahun ini lanjut Harris, selain dinas koperasi, DPR pun dibolehkan mengusulkan usaha mikro yang berhak mendapatkan BPUM.

Sementara Kadinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Tegal Supriyanti menyampaikan terima kasih kepada KemenKopUKM dan Harris Turino dari Komisi VI DPR karena telah menfasilitasi UMKM di Kabupaten Tegal untuk mendapatkan NIB dan dukungan lainnya.

“Dari 65 ribu UMKM di Kabupaten Tegal baru 3.000 yang sudah memiliki izin usaha dan 500 surat keterangan usaha atau SKU dari kelurahan,” tegas Supriyanti. []

Baca Juga :   Amazon, Apple dan Google Menjanjikan Pelatihan untuk Wanita di Indo-Pasifik