Kominfo Blokir Epic Games, Begini Komentar Sandiaga Uno

Epic Games

Narsum.id | Jakarta – Sejumlah situs atau platform populer internasional yang beroperasi di Indonesia seperti PayPal, Steam, Yahoo, Dota, hingga Epic Games diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pemblokiran ini lantaran mereka tidak melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Terkait hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyatakan mendukung langkah tegas Kominfo tersebut. “Kami mendukung penuh langkah tegas @kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran beberapa platform dan aplikasi digital luar negeri yang tidak mau melakukan pendaftaran dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE),” tulisnya di Instagram @sandiuno, Sabtu, (30/07/2022)

“Ora iso sak penake dewe!,” tambahnya.

Menurut Menparekraf, pemblokiran ini lantaran setiap negara memiliki aturan tersendiri dan harus dihormati. “Sama seperti kita jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana,” ungkapnya.

Baca Juga :   Korlantas Polri Segera Terapkan Hapus Data STNK Mati Dua Tahun

Sandiaga menjelaskan bahwa Pemerintah dalam hal ini hanya ingin platform dan aplikasi digital luar negeri itu melakukan registrasi/pendaftaran, bukan perizinan baru. “Apabila sudah terdaftar, blokir akan dibuka dan silahkan untuk melakukan kegiatan serta transaksi lagi di Indonesia,” sebutnya.

Meski demikian, Menparekraf memahami kegelisahan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap situasi ini. “Namun kita harus tegas memastikan bahwa lapangan kerja bisa tercipta dengan tetap menegakkan aturan yang ada,” tegasnya. []