Ancam Uci Flowdea dengan Bom, Medina Zein Dibekuk Polisi

Medina Zein saat tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis, (07/07/2022) sore. (Foto: Istimewa)
Medina Zein saat tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis, (07/07/2022) sore. (Foto: Istimewa)

“Sehat, sehat. Kan sudah sebelum ke sini di bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati.”

Narsum.id | Jakarta – Setelah mangkir dari panggilan polisi, akhirnya polisi menjemput paksa selebgram Medina Zein di rumahnya di Bandung, Jawa Barat. Medina digiring polisi terkait kasus yang dilaporkan Uci Flowdea tentang dugaan tindakan kurang menyenangkan dan pengancaman. Medina Zein, kala itu dilaporkan lantaran telah mengancam mau mengebom tempat Uci Flowdea melalui media sosial.

Medina Zein yang tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis, (07/07/2022) sore tampak tertunduk lesu dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah. Tiba sekitar pukul 16.59 WIB, Medina Zein tak banyak bicara. Kini ia dititipkan ke Polda Metro Jaya setelah melengkapi bukti dan berkas-berkas di Kejari Jakarta Selatan.

Baca Juga :   Starbucks Berencana Membuka 30 Gerai Baru di Thailand

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Denny Wicaksono menjelaskan, istri Lukman Azhari itu akan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan. “Tim penyidik melakukan penahanan atas Medina selama 20 hari ke depan di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Denny juga menegaskan bahwa saat ini Medina Zein dalam keadaan sehat. Sehingga dia bisa menjalani proses hukum yang menjeratnya. Sebab, sebelum melakukan perjalanan ke Kejari Jaksel, Medina telah dibawa ke Rumah Sakit Polri kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut Denny, di sana Medina Zein diperiksa kesehatannya dan dinyatakan sehat. “Sehat, sehat. Kan sudah sebelum ke sini di bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati,” tegas Denny di Kejari Jaksel, Kamis (07/07/2022).

Baca Juga :   UE Makin Ketar-Ketir Akibat Komentar Putin Soal Pasokan Gas

Kronologi Kasus ini bermula saat Medina Zein kedapatan menjual tas palsu. Bukannya merasa bersalah dan malu, ibu satu anak itu malah mengancam korban yang ditipunya. Selain itu, Medina juga terlibat permasalahan lainnya dengan beberapa public figure, seperti Uya Kuya, Denise Chariesta, dan masih banyak lagi. Medina, kini disangkakan melanggar pasal 23 (4) juncto pasal 45 (4) UU ITE. Kedua pasal 29 jo pasal 45 B UU nomor 19 tahun 2016 UU ITE atau ketiga, 335 (1) KUHP. []