DPR dan Kemenag Sepakati Ongkos Haji Tahun ini 49,8 Juta

Ibadah Haji
Ibadah Haji. (Foto: Pelopor.id/Pixabay/adliwahid )

Jakarta – DPR RI berhasil menekan ongkos Haji tahun 2023 M / 1444 H menjadi Rp49.812.700. Keputusan ini diambil dalam Rapat Panja BPIH Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah, pada Rabu malam (15/02/2023).

Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) beserta pemangku kebijakan terkait, telah menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji untuk tahun ini menjadi Rp49.812.711,12 atau sebesar 55,3%.

Bipih ini, lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji 2023 menjadi Rp69,19 juta atau sebesar 70%.

”Alhamdulillah secara tegas beliau (Menag) menerima hasil kerja Panja BPIH untuk tahun 2023, tadi Ketua Panja sudah melaporkan, Bapak Menteri juga sudah menyetujui,” tutur Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.

Baca Juga :   Batas Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut Disepakati 14 Provinsi

“Maka apakah kita sudah bisa ketok persetujuannya?” lanjutnya yang dijawab ’setuju’ oleh peserta rapat kerja Komisi VIII DPR RI dan Menag. [].