Biden Incar Konglomerat AS, Usulkan Pajak Minimum 20%

Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (Foto: Narsum.id/AP)
Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (Foto: Narsum.id/AP)

Jakarta | Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengajukan usulan pajak minimum 20% bagi konglomerat di AS dengan pendapatan lebih dari USD 100 juta. Diperkirakan, Biden akan mengumumkan rencana ini bersamaan dengan rilis anggaran belanja AS tahun 2023.

Penerapan pajak baru ini diharapkan dapat mendatangkan pendapatan baru bagi AS sekitar USD 360 miliar untuk dekade berikutnya. Angka itu mewakili lebih dari sepertiga pemotongan defisit USD 1 triliun yang diproyeksi White House.

Biden pun menyebut program ini sebagai Pajak Penghasilan Minimum Miliarder. Pasalnya, ia melihat kenaikan yang cukup signifikan terhadap pendapatan konglomerat AS, di tengah pandemi yang menghantam bisnis kelas kecil dan menengah.

“Pajak minimum ini akan memastikan bahwa orang Amerika kaya tidak lagi membayar tarif pajak yang lebih rendah dari guru dan petugas pemadam kebakaran,” kata dokumen yang dikutip dari CNBC International.

Baca Juga :   AS Bakal Mengirim Lebih Banyak Sistem Roket ke Ukraina

Jika para taipan itu sudah membayar 20% dari pendapatan penuhnya, maka mereka tidak akan membayar pajak tambahan berdasarkan proposal tersebut. Namun, jika mereka membayar kurang dari 20%, mereka akan berutang pembayaran isi ulang untuk memenuhi minimum baru.

Pada tahun fiskal 2021, defisit federal AS hampir mencapai USD 2,8 triliun. Kebanyakan defisit ini lari ke insentif pemerintah dalam menangani pandemi. Meski demikian, dana itu membantu ekonomi AS tumbuh 5,7% pada tahun yang sama.[]