Komisi VIII DPR Sebut Pengurangan Durasi Haji Tidak Memungkinkan

haji
Ilustrasi Ibadah haji. (Foto:Pixabay/G Lady)

Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, pengurangan durasi haji yang sebelumnya diusulkan dikurangi dari 40 hari menjadi 35 hari tidak memungkinkan lantaran menyangkut kesiapan dari pengaturan jadwal penerbangan bagi negara-negara yang mengirimkan lebih dari 30.000 jamaah haji dan ketersediaan fasilitas penerbangan yang ada di Arab Saudi.

”Seperti yang kami usulkan misalnya Bandara Thaif bisa digunakan untuk tempat kedatangan maupun keberangkatan, ternyata memang untuk pesawat berbadan lebar itu tidak dimungkinkan. Karena itu maka tentu kita bisa memahami jika potensi durasi pengurangan harinya itu tidak bisa dilakukan lebih singkat,” tuturnya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (14/02/2023).

Baca Juga :   KTP digital Perkuat Digital Trust Belanja Online

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Golkar ini juga menjelaskan bahwa efisiensi pembiayaan haji sedang dilakukan, mencakup biaya penerbangan hingga biaya konsumsi dan pemondokan selama di Arab Saudi. Sementara komponen terbesar yang diefisiensikan adalah pertama penerbangan dari yang diusulkan Rp33,9 juta diharapkan bisa tekan sampai Rp32,9 juta.

“Jadi ada penurunan kurang lebih sekitar Rp1 juta. Yang kedua, biaya konsumsi kita juga tekan, kemudian biaya pemondokan selama di Arab Saudi kita juga tekan dan juga biaya pengurusan beberapa hal yang terkait dengan dokumen-dokumen yang tumpang tindih dengan dana yang berasal dari BPKH atau nilai manfaat dan dana yang berasal dari APBN, ini semua sedang kita telisik lebih dalam,” bebernya.

Baca Juga :   Gakkum LHK Bekuk Pemodal Tambang Emas Ilegal di Sumatera Utara

Selain itu, Ace juga meminta pengurangan biaya masyair atau biaya selama penyelenggaraan puncak ibadah haji yakni di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

”Kita harapkan ini juga bisa mendorong menurunkan biaya keseluruhan dari haji itu. Kan yang diusulkan pada awalnya adalah Rp23 juta per jamaah untuk biaya masyair, sekarang kita minta supaya diturunkan menjadi Rp 18 juta,” tegasnya.

Namun, disamping upaya Efisiensi Ace tetap meminta kepada pemerintah untuk tidak mengurangi peningkatan layanan kepada jamaah misalnya soal makanan.

“Tetap di dorong citarasa Indonesia, pelayanan dari mulai keberangkatan dari daerah sampai ke penerbangan, ke bandara juga harus dilayani dengan baik. Kemudian selama di tanah suci juga berbagai kebutuhan masyarakat terutama memberikan pelayanan kepada lansia itu harus maksimal termasuk pendampingan pada kelompok lansia dan pada difabel,” tandasnya. []

Baca Juga :   Keterangan Kapolda Banten Terkait Kasus Beras Oplosan Bulog
Sumber: DPR RI