Sah!! Jokowi Lantik Mardiono Sebagai Utusan Khusus Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), pada Rabu (23/11/2022) pagi resmi melantik Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, di Istana Negara, Jakarta. Sebelumnya, Kepala Negara juga mengangkat Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi.

Pelantikan itu, sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 48/M/Tahun 2022 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

“Mengangkat Sdr. Mohamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan, dan kepadanya diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” isi Keppres tersebut.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah oleh pejabat yang akan dilantik.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” tutur Presiden saat mendiktekan sumpah jabatan.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambungnya.

Pelantikan, diakhiri ucapan selamat kepada pejabat oleh Presiden Jokowi yang kemudian diikuti oleh undangan lainnya. []

Sumber: Setkab RI