Barang Bukti ini Diamankan Polisi dari Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka

Muhammad Agung Hidayatullah asal Madiun ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Bjorka. (Foto: tangkapan layar)
Muhammad Agung Hidayatullah asal Madiun ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Bjorka. (Foto: tangkapan layar)

Jakarta – Tim Siber Mabes Polri, mengamankan Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21) di Madiun, Jawa Timur. Dia dibawa ke kantor polisi pada Rabu (14/09/2022) sekitar pukul 18.30 WIB, lantaran diduga terkait kasus peretasan hacker Bjorka.

“Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH,” ucap Juru Bicara Divhumas Polri, Kombes Pol Ade Yaya Suryana Jumat (16/09/2022).

Timsus juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait keterlibatan tersangka MAH seperti SIM Card dan handphone.

Baca Juga :   UNESCO Serahkan Sertifikat Gamelan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

“Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 1 buah SIM card seluler, kemudian 2 unit handphone milik tersangka. Kemudian 1 lembar KTP atas nama inisial MAH,” sebutnya.

Ade juga membeberkan, berdasarkan hasil penyidikan, MAH sudah tiga kali mengunggah informasi dari situs http://breached.to/ ke akun Telegram @bjorkanism.

1. Tanggal 8 September 2022 : ‘Stop Being an Idiot’
2. Tanggal 9 September 2022 : ‘The next leak will come from the presiden of Indonesia’
3. Tanggal 10 September 2022 : ‘To support people who are struggling by holding demonstrations in Indonesia regarding the price of fuel oil. I will publish MyPertamina database soon’.

Baca Juga :   Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 28 Bulan Berturut-turut

Belakangan muncul video dari seseorang yang diduga merupakan ibu MAH. Kesehariannya, MAH disebut hanyalah seorang pedagang es di pasar. Dalam video tersebut, orang tua MAH mengklaim anaknya tidak memiliki komputer.

“Kita orang nggak punya, makan sehari-hari aja repot,” katanya dikutip dari akun Instagram @majeliskopi08 Sabtu, (17/09/2022). []