Pengelolaan Dana Keistimewaan Pemkot Yogya Diapresiasi BPK

Pengelolaan Dana Keistimewaan Pemkot Yogya Diapresiasi BPK. (Foto: Narsum.id/Pemkot Yogyakarta)

Narsum.id | Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait kinerja pengelolaan Dana Keistimewaan (Danais) DIY di Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, pada Senin (29/08/2022).

Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI perwakilan DIY Krisnanto Adi Nugroho memaparkan, pemeriksaan dilakukan secara serentak di seluruh pemerintah kota dan kabupaten di DIY.

Dengan melalui empat tahapan yaitu pengumpulan data dan informasi 15 sampai 19 Agustus, pemeriksaan pendahuluan 29 Agustus sampai 27 September, pemeriksaan terinci awal Oktober, dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pekan pertama Desember.

“Jadi, BPK RI perwakilan DIY sudah membentuk tim pemeriksa di setiap kota dan kabupaten. Untuk sekarang masuk di tahap dua yaitu pemeriksaan pendahulan yang akan berlangsung selama 22 hari kerja. Maka dari itu kami mohon izin untuk secara intens melakukan pemeriksaan di Pemkot Yogyakarta,” ujarnya.

Baca Juga :   Terkait Naiknya Harga Telur, Jokowi Sebut Bakal Turun dalam Dua Minggu

Krisnanto juga menyampaikan delapan tujuan dari pemeriksaan, antara lain untuk memperoleh pemahaman hal pokok atau objek pemeriksaan, mengidentifikasi permasalahan, menentukan area kunci, merumuskan tujuan pemeriksaan, menentukan lingkup pemeriksaan, mengidentifikasi kriteria jenis dan sumber bukti pemeriksaan, serta menilai kelayakan pemeriksaan lanjutan.

Menurut Krisnanto, capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di Pemkot Yogyakarta pada tahun sebelumnya, merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia dan tertinggi di DIY.

“Besaran capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di Pemerintah Kota Yogyakarta ini mencapai 94 persen, harapannya di tahun ini dapat dipertahankan dan bahkan bisa dimaksimalkan lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas bimbingan dari BPK RI perwakilan DIY yang turut mendukung ketercapaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan hingga meraih angka yang tinggi.

Baca Juga :   Pemerintah Tingkatkan Investasi di Batam dan Dorong Efisiensi Industri Aviasi

Aman berpesan kepada setiap OPD di lingkup Pemkot Yogyakarta untuk memberikan dukungan secara optimal selama proses pemeriksaan, agar dihasilkan juga rekomendasi tindak lanjut yang akan menjadi bahan evaluasi Pemkot Yogyakarta supaya lebih baik lagi.[]