Taliban Melarang Kripto di Afghanistan dan Menangkap Sejumlah Dealer Kripto

Ilustrasi mata uang kripto Ethereum. (Foto: Narsum.id/Pixabay)

Narsum.id | Jakarta – Bank sentral Afghanistan memberlakukan larangan nasional terhadap cryptocurrency mulai bulan ini dan rezim Taliban telah menangkap beberapa dealer yang menentang perintah untuk menghentikan perdagangan token digital. Hal ini diungkapkan oleh seorang pejabat senior polisi.

Tindakan keras itu terjadi setelah beberapa warga Afghanistan beralih ke cryptocurrency untuk menyimpan kekayaan mereka dan menjauhkannya dari jangkauan Taliban.

Kripto telah menjadi cara populer untuk memindahkan uang masuk dan keluar negara, yang ditutup dari sistem perbankan global karena sanksi yang ditujukan pada kelompok militan.

“Bank sentral memberi kami perintah untuk menghentikan semua penukar uang, individu, dan pebisnis dari perdagangan mata uang digital palsu seperti yang biasa disebut sebagai Bitcoin,” kata kepala investigasi kriminal di markas polisi di Herat, Sayed Shah Saadaat, seperti dikutip dari Bloomberg.

Baca Juga :   Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Sabtu 27 Agustus 2022

Saadaat mengatakan, ada 13 orang yang ditangkap, sebagian besar dibebaskan dengan jaminan, sementara lebih dari 20 bisnis terkait kripto telah ditutup di Herat, kota terbesar ketiga di Afghanistan dan pusat perdagangan token digital.

Empat dari enam broker kripto di Afghanistan berada di kota, sekitar 121 kilometer (75 mil) dari perbatasan Iran.

Sebelumnya, Taliban pada bulan Februari mengatakan mereka telah mempelajari apakah token digital dapat diizinkan di bawah praktik keuangan Islam, karena mereka sedang mencari semua opsi untuk menghidupkan kembali ekonomi yang hancur.[]