Pfizer Digugat Moderna dengan Tuduhan Pelanggaran Paten Vaksin

Vaksin Pfizer. (Foto: Narsum.id/Pixabay/x3)

Narsum.id | Jakarta – Moderna menggugat Pfizer dan mitra Jermannya BioNTech atas pelanggaran paten dalam pengembangan vaksin Covid-19 pertama yang disetujui di Amerika Serikat (AS), dengan tuduhan mereka meniru teknologi yang dikembangkan Moderna bertahun-tahun sebelum pandemi.

Gugatan, yang mencari ganti rugi moneter yang belum ditentukan, sedang diajukan di Pengadilan Distrik AS di Massachusetts dan Pengadilan Regional Dusseldorf di Jerman. Hal itu diungkapkan oleh Moderna dalam rilis berita pada Jumat (26/08/2022).

“Kami mengajukan tuntutan hukum ini untuk melindungi platform teknologi mRNA inovatif yang kami rintis, menginvestasikan miliaran dolar dalam pembuatan, dan dipatenkan selama dekade sebelum pandemi Covid-19,” kata Kepala Eksekutif Moderna Stephane Bancel dalam pernyataannya seperti dikutip dari Reuters.

Moderna Inc sendiri, dan kemitraan Pfizer Inc dan BioNTech SE adalah dua dari kelompok pertama yang mengembangkan vaksin untuk virus corona baru.

Baca Juga :   Mendagri: SDM Unggul Terbentuk Lewat Pendidikan

Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksin Covid-19 terlebih dahulu kepada Pfizer/BioNTech pada Desember 2020, kemudian satu minggu kemudian kepada Moderna.

Vaksin Covid Moderna yang merupakan satu-satunya produk komersialnya, telah menghasilkan pendapatan USD 10,4 miliar tahun ini, sementara vaksin Pfizer menghasilkan sekitar USD 22 miliar.

Moderna menuduh bahwa Pfizer/BioNTech, tanpa izin, menyalin teknologi mRNA yang telah dipatenkan Moderna antara 2010 dan 2016, jauh sebelum Covid-19 muncul pada 2019 dan meledak menjadi kesadaran global pada awal 2020.

Di awal pandemi, Moderna mengatakan tidak akan memberlakukan paten Covid-19 untuk membantu orang lain mengembangkan vaksin mereka sendiri, terutama untuk negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Baca Juga :   Cegah Kebakaran, Yogyakarta Sediakan Hydrant Kering di Kampung Padat Penduduk

Namun pada Maret 2022, Moderna mengatakan pihaknya mengharapkan perusahaan seperti Pfizer dan BioNTech untuk menghormati hak kekayaan intelektualnya. Moderna menyebut tidak akan meminta ganti rugi untuk aktivitas apa pun sebelum 8 Maret 2022.

Litigasi paten tidak jarang terjadi pada tahap awal teknologi baru.

Pfizer dan BioNTech sudah menghadapi beberapa tuntutan hukum dari perusahaan lain yang mengatakan vaksin kemitraan melanggar paten mereka. Pfizer/BioNTech telah mengatakan bahwa mereka akan mempertahankan paten mereka dengan penuh semangat.

CureVac Jerman, misalnya, juga mengajukan gugatan terhadap BioNTech di Jerman pada bulan Juli. BioNTech menanggapi dalam sebuah pernyataan bahwa karyanya asli.[]