Dengar Langsung Curhat Masyarakat Soal Sengketa Tanah, Begini Tanggapan Hadi Tjahjanto

Narsum.id | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mendengar langsung curhat masyarakat yang mengalami masalah sengketa pertanahan dari berbagai daerah yang dijembatani oleh Yapena (Yayasan Pengawal Etika Nusantara).

Mendengar curhatan ini, Hadi Tjahjanto menegaskan komitmennya dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia. Penyelesaian masalah tersebut menurutnya, merupakan salah satu tugas prioritas Kementerian ATR/BPN sebagai instansi yang menangani administrasi pertanahan. Hal ini, sejalan dengan mandat Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca Juga :   Ubud Village Festival 2022 Hadirkan Deretan Musisi Jazz Dalam dan Luar Negeri

“Terima kasih Bapak dan Ibu sekalian, saya dapat secara langsung mendengarkan kasus-kasus pertanahan yang dialami. Dan sesuai dengan perintah Bapak Presiden, saya harus membantu Bapak Presiden, akan saya laksanakan semuanya,” ucap Hadi di Ruang Rapat Menteri, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (12/08/2022).

Audiensi tersebut, merupakan kelanjutan dari seminar bertajuk “Penyelesaian Sengketa Tanah di Luar Pengadilan” yang digelar pada 12 Juli 2022 lalu di Serang, Provinsi Banten. Menteri ATR/BPN pun mengapresiasi Yapena dan mendorong untuk terus mengawal permasalahan yang dihadapi rakyat, terutama terkait pertanahan.

“Saya setuju untuk terus melaksanakan sosialisasi, melaksanakan seminar-seminar, dan terus terima permasalahan rakyat. Kalau perlu, dalam seminar itu langsung diklasifikasi, sehingga saya bisa fokus menangani laporan itu,” sebut Menteri ATR/BPN.

Sementara Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal menyampaikan, bahwa dalam penyelesaian sengketa pertanahan tersebut berlaku beberapa proses, khususnya melalui sosialisasi dan edukasi. Ia pun mengimbau masyarakat yang bersengketa tanah untuk melakukan penyelesaian di luar pengadilan.

Baca Juga :   Anggota Parlemen AS Bakal Loloskan Rencana Iklim, Kemenangan Besar Biden

“Kita melakukan sosialisasi, edukasi, kemudian setelah itu kita membuka peluang konsultasi, baik yang langsung ke Kementerian ATR/BPN maupun pemerintah daerah. Kemudian juga advokasi,” ungkapnya.

Sementara Ketua Yapena, Ahmed Kurnia Soeriawidjaja dalam kesempatan yang sama memastikan bahwa seminar yang telah berlangsung sebelumnya dapat ditindaklanjuti. “Seminar ini ada konsultasinya, ada kisi-kisi solusi bagi mereka yang terkena persoalan pertanahan. Jadi bukan sekadar wacana, tapi ditindaklanjuti oleh tim. Kalau bisa memberikan ada kepastian. Kita membela yang benar,” ujarnya. []

Baca Juga :   Gus Halim: Dana Desa Bisa Dipakai untuk Buat Spanduk Kampanye Anti Politik Uang