Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK Bersama 22 Orang Lainnya

KPK
Gedung KPK. (Foto: Narsum.id/KPK.go)

Narsum.id|Jakarta – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/08/2022) kemarin sore, berhasil menjaring 23 orang dimana salah satunya adalah Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

23 orang itu di adalah MAW, MR, WHD, DS, S, MS, EK, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, D, AD, AW, KP, ES, HS, AH, M, dan JT yang merupakan para pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang, tenaga honorer, tukang sapu, staf, hingga sopir. Mereka kemudian dibawa ke Gedung KPK sekitar pukul 17:20 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan.

“Sekitar 23 orang dari Pemalang (diamankan) berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan Jasa serta jabatan,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Jumat (12/08/2022).

Selain menggiring 23 orang, KPK juga mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Sejumlah ruangan di kompleks kantor Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo juga disegel KPK. Setidaknya, ada 2 ruangan yang telah disegel yakni ruang di Kantor Kominfo dan ruang Bidang Lelang.

Sementara berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Mukti Agung Wibowo ke KPK, Harta Bupati Pemalang itu mencapai sekitar Rp1,2 miliar dikutip Jumat, (12/08/2022). Terakhir, Mukti Agung Wibowo melaporkan harta kekayaannya pada 18 Maret 2022 untuk periodik 2021. []

Baca Juga :   Sebanyak 1 Juta Ton Barang Telah Diangkut oleh Kereta Api Tiongkok-Laos