Narsum.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menemui perwakilan masyarakat suku Anak Dalam (SAD) 113 di rumah dinas Gubernur Jambi pada Jumat (22/07/2022). Dalam pertemuan itu dibahas penyelesaian konflik pertanahan antara perusahaan dengan masyarakat SAD 113.
“Mulai pagi saya bersama gubernur, Pak Kapolda, Pak Danrem, Pak Kakanwil, Ketua DPRD menemui masyarakat SAD 113 untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang masyarakat SAD hadapi,” Tutur Hadi usai pertemuan.
Pertemuan itu membuahkan hasil, masyarakat SAD 113 sepakat menerima lahan yang disediakan di areal lahan Koperasi Perkebunan Karya Maju (KPKM) yang bekerja sama dengan PT Berkah Sapta Palma (BSP).
“Sudah ditemukan kesepakatan bahwa sampai dengan 30 Agustus ini keinginan masyarakat SAD untuk menempati lahan 750 hektare bisa dipenuhi,” sebut Hadi.
Hasil pertemuan tersebut, lanjut Hadi, merupakan upaya terakhir dalam rangka penyelesaian konflik pertanahan antara perusahaan dengan kelompok masyarakat SAD 113. Ia berharap, tidak ada lagi kasus pertanahan dengan SAD lainnya.
“Agar ada kepastian hukum dan rasa keadilan,” katanya.
Menteri ATR/BPN juga berharap kelompok masyarakat SAD 113 bersedia menjaga kondusifitas di lokasi sampai proses penyelesaian yang telah disepakati terwujud.
Pengamanan akan dibantu oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Kapolda) dan Komandan Resor Militer (Danrem). Kemudian diawasi oleh gubernur dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi.
“Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” harap Hadi. []
Leave a Reply