Narsum.id | Jakarta – Amerika Serikat (AS) pada Selasa menambahkan Vietnam, Kamboja, Brunei dan Makau ke daftar hitam perdagangan manusia, yang sebelumnya sudah memasukkan Malaysia. AS menuduh negara-negara itu lemah dalam menghentikan kerja seks paksa atau membantu pekerja migran.
Dalam laporan tahunan, AS juga menambahkan Belarus yang diperintah otoriter ke dalam daftar hitam, dan dalam kritik yang jarang terjadi terhadap sekutu Barat, menempatkan Bulgaria dalam daftar pantauan karena khawatir tidak menganggap serius perdagangan manusia.
“Jika Anda melihat laporan itu, Anda akan melihat gambaran kemajuan yang beragam,” kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken seperti dikutip dari AFP.
Blinken mengatakan bahwa korupsi adalah alat utama dari para pedagang yang mengandalkan mata tertutup dari pemerintah.
“Saat kami menangani isu-isu seperti iklim dan korupsi di seluruh diplomasi kami, kami juga harus mengatasi bagaimana mereka bersinggungan dengan perdagangan manusia,” katanya.
Negara-negara yang dimasukkan dalam daftar hitam – “Tingkat 3” – tunduk pada sanksi AS, meskipun pemerintah secara rutin mengabaikan hukuman untuk negara-negara sahabat yang menjanjikan perbaikan.
Vietnam, yang memiliki hubungan yang hangat dengan Washington karena kekhawatiran bersama atas kebangkitan Tiongkok, diturunkan ke Tingkat 3, dengan Departemen Luar Negeri mengatakan bahwa penuntutan dibatalkan pada tahun 2021.
Laporan tersebut secara khusus menemukan kesalahan karena Hanoi tidak mengambil tindakan terhadap seorang diplomat Vietnam dan anggota staf kedutaan yang ditempatkan di Arab Saudi yang dituduh terlibat dalam perdagangan beberapa warga negara mereka.
Di Kamboja, Departemen Luar Negeri mengatakan bahwa “korupsi endemik” telah menghambat upaya untuk membantu ribuan orang termasuk anak-anak yang diperdagangkan ke tempat hiburan, tempat pembakaran batu bata dan operasi penipuan online.
Sedangkan di Makau, yang terkenal dengan kasino dan industri seksnya yang ramai, laporan tersebut mengatakan bahwa pihak berwenang tidak memberikan layanan kepada satu korban perdagangan manusia selama tiga tahun berturut-turut.
Bersama dengan Malaysia, negara-negara yang tetap dalam daftar dari tahun sebelumnya adalah Afghanistan, Kuba, Eritrea, Guinea-Bissau, Iran, Myanmar, Korea Utara, Nikaragua, Rusia, Sudan Selatan, Suriah, Turkmenistan, dan Venezuela.
Aljazair dan kepulauan Samudra Hindia, Komoro, keduanya ditingkatkan dari daftar hitam tahun ini setelah perbaikan.[]
Leave a Reply