Pengamat Pariwisata Minta Presiden Tunda Kenaikan Tiket Masuk TN Komodo

komodo
Ilustrasi komodo (Foto: Narsum.id/stutterstock)

“Pemerintah harus memikirkan multiplier effect dari kebijakan ini. Yang bisa pergi ke Pulau Komodo dan Padar hanya orang kaya saja.”

Narsum.id | Jakarta – Taufan Rahmadi, Ahli Strategi Pariwisata Nasional, meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk mempertimbangkan menunda kebijakan kenaikan penerapan tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo Rp3,7 juta perorang.

“Dear Bapak Presiden @jokowi inilah harapan dan jeritan masyarakat dan pelaku pariwisata di NTT terkait rencana kenaikan harga tiket masuk ke TN Komodo , semoga Bapak berkenan mempertimbangkan untuk menunda kebijakan ini,” kata Taufan kepada Narsum.id Selasa, (19/06/2022).

Baca Juga :   Anies Dedikasikan JIS untuk Jakmania, Warga Jakarta, dan Indonesia

Taufan menilai, ada banyak cara untuk menjaga konservasi tanpa harus dengan menaikkan tarif yang menurutnya terlalu tinggi dan cenderung mematikan ekonomi masyarakat pariwisata yang saat ini baru berusaha untuk bangkit.

Seiring dengan itu, Taufan memberikan 4 saran konkrit terkait pro dan kontra kenaikan tiket masuk TN Komodo Rp3,7 juta demi Pariwisata yang berkelanjutan dan mensejahterakan sebagai berikut:

1. Tunda kebijakan kenaikan Tarif Masuk TN Komodo Rp3,7 juta.

2. Perkuat lagi program kesadaran berwisata di semua lapisan masyarakat melalui program yang berprinsip pada Community Based Tourism (CBT) berpijak pada kekuatan komunitas di semua elemen masyarakat.

Baca Juga :   ID FOOD Distribusikan 62 Juta Liter Minyak Goreng di Semester I 2022
Taufan Rahmadi
Pengamat Pariwisata Nasional, Taufan Rahmadi. (Foto: Narsum.id/Fb TR)

3. Segera melakukan Musyawarah dengan semua unsur hexahelix pariwisata untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam menjaga konservasi komodo. Termasuk di dalamnya mengkaji besaran harga tiket yang rasional dengan di dasarkan kesepakatan semua pihak.

4. Mengeluarkan peraturan-peraturan tegas yang menyesuaikan dengan kondisi terkini yang mengikat seluruh masyarakat dan para stakeholder pariwisata sehingga akan terwujud budaya berwisata bertanggung jawab di kawasan TN Komodo.

Baca Juga :   Pengadilan PBB Tolak Tantangan Myanmar Atas Kasus Genosida Rohingya
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema. (Foto: Narsum.id/dpr.go.id)

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema belum lama ini mengatakan, kenaikan tarif Taman Nasional (TN) Komodo yang mencapai Rp3,75 juta per orang dan paket wisata bernama Experimentalist Valuing Environment (EVE) senilai Rp15 juta, secara tidak langsung pemerintah membatasi masyarakat kecil untuk berkunjung ke Pulau Komodo dan Padar.

“Pemerintah harus memikirkan multiplier effect dari kebijakan ini. Yang bisa pergi ke Pulau Komodo dan Padar hanya orang kaya saja. Ditambah, kebijakan ini memotong peluang ekonomi masyarakat sekitar, terutama para pelaku wisata lokal,” ucap pria yang kerap disapa Ansy Lema ini, Sabtu, (16/07/2022).

Baca Juga :   Evergrande Menggulingkan Dua Eksekutif Teratas
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno. (Foto:Narsum.id/Kemenparekraf)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno. (Foto:Narsum.id/Kemenparekraf)

Kenaikan tarif Taman Nasional (TN) Komodo ini, bakal dirilis resmi pada 29 Juli 2022 dan diterapkan mulai 1 Agustus mendatang. Harga tiket tersebut berlaku sama rata, baik untuk turis asing maupun wisatawan lokal.

Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menjelaskan, kenaikan tarif masuk itu untuk biaya konservasi nilai jasa ekosistem lingkungan di kawasan tersebut. []

Baca Juga :   WHO Tetapkan Cacar Monyet Sebagai Darurat Kesehatan Global, Begini Upaya Pencegahan Kemenkes