“KKP menargetkan luas kawasan konservasi perairan di Indonesia seluas 32,5 juta hektare di tahun 2030. Salah satu tujuan penetapannya adalah biota perairan terancam punah, endemik dan langka yaitu habitat pesut Mahakam di Kalimantan Timur.”
Narsum.id | Jakarta – Pesut Mahakam, merupakan satu-satunya jenis lumba-lumba air tawar di Indonesia yang habitat alaminya berada di Sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Berdasarkan beberapa kajian, jumlah populasi pesut Mahakam saat ini hanya sekitar 80 ekor. Pesut Mahakam sendiri, adalah spesies yang dilindungi dengan status Sangat Terancam Punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).
The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), juga menetapkan pesut Mahakam termasuk Golongan Apendiks I yang mengatur bahwa biota dalam golongan ini dilarang untuk diperdagangkan seluruh bagian tubuhnya. Sedangkan secara nasional, pesut Mahakam telah dilindungi melalui Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, ancaman terhadap pesut Mahakam sudah sangat serius dan terus berlangsung sampai saat ini. Menurutnya, di berbagai pemberitaan juga sering ditemukan pesut Mahakam yang mati tersangkut jaring nelayan, tertabrak kapal, atau dibunuh. Selain itu, degradasi habitat akibat meningkatnya aktivitas manusia yang tidak ramah lingkungan dikhawatirkan akan membawa pesut Mahakam pada kepunahan.
Oleh sebab itu, pihaknya tengah mendorong penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam wilayah hulu Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur untuk melindungi habitat pesut Mahakam. Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk menjaga keberlanjutan ekologi dengan mengembangkan kawasan konservasi yang efektif.
Victor dalam kesempatan Konsultasi Publik Penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu di Kutai Kartanegara beberapa waktu lalu menegaskan, bahwa penetapan kawasan konservasi bertujuan untuk melindungi biota perairan dan melindungi ekosistem/habitat sumber daya ikan untuk menjamin keberlangsungan hidup biota perairan sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh masyarakat sekitar kawasan konservasi.
“KKP menargetkan luas kawasan konservasi perairan di Indonesia seluas 32,5 juta hektare di tahun 2030. Salah satu tujuan penetapannya adalah biota perairan terancam punah, endemik dan langka yaitu habitat pesut Mahakam di Kalimantan Timur,” ungkap Victor.
Victor juga menilai, keberadaan pesut Mahakam sangat strategis bagi kepentingan nasional dan global. Berdasarkan hasil evaluasi terhadap usulan Bupati dan mempertimbangkan peraturan dan kebijakan saat ini, Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu agar dikelola oleh pemerintah pusat.
Oleh karena itu, setelah ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, KKP mengajak pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat di sekitar mengelola Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu bersama-sama.
“Kami sangat mengapresiasi upaya pelestarian pesut Mahakam yang dilakukan oleh Bupati Kutai Kartanegara dengan mengusulkan habitat pesut Mahakam di wilayahnya sebagai kawasan konservasi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur Riza Indra Riadi berharap, penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu serta rencana pengelolaan untuk Kawasan Konservasi Perairan ini akan mengatasi permasalahan terkait sumber daya ikan.
“Saya berharap, ini dapat menjadi kontribusi terhadap pengelolaan dan pemanfaatan kawasan konservasi yang berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur. Terlebih lagi kewenangan pengelolaan kawasan di perairan umum masih kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, maka dibutuhkan pengelolaan yang kolaboratif antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten beserta Lembaga Swadaya Masyarakat yang komitmen terhadap pengelolaan kawasan,” tandasnya. []
Leave a Reply