Pengamat Minta Pemerintah Ajak Stakeholder Rumuskan Bersama Tarif Masuk TN Komodo

Pengamat Pariwisata Nasional, Taufan Rahmadi. (Foto: Narsum.id/FB TR)

“Rumuskan bersama besaran tarif masuk yang ideal dan rasional dengan mempertimbangkan aspek konservasi dan aspek kesejahteraan masyarakat yang hidup dari pariwisata.”

Narsum.id | Jakarta – Pemerintah berencana menerapkan tiket masuk terusan untuk Taman Nasional (TN) Komodo menjadi Rp3.750.000 yang berlaku selama satu tahun. Kebijakan baru ini rencananya bakal dirilis resmi pada 29 Juli 2022 dan diterapkan mulai 1 Agustus mendatang. Harga tiket tersebut berlaku sama rata, baik untuk turis asing maupun wisatawan lokal.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, kenaikan tarif masuk itu untuk biaya konservasi nilai jasa ekosistem lingkungan di kawasan tersebut.

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua

Sementara Pengamat Pariwisata Nasional Taufan Rahmadi, mempertanyakan sikap pemerintah yang enggan melibatkan stakeholder dalam mengambil keputusan untuk menaikkan tarif masuk TN Komodo.

“Apakah kebijakan ini sudah mengajak para stakeholder pariwisata untuk duduk bareng di dalam membahasnya?” tanya Taufan kepada wartawan Kamis, (14/07/2022).

Taufan menilai, seharusnya dalam menentukan kebijakan terkait pariwisata, dalam hal ini tarif Taman Nasional Komodo, selain mempertimbangkan sisi konservasi juga harus mempertimbangkan sisi kesejahteraan masyarakat yang bergantung hidup dari sektor pariwisata.

komodo
Ilustrasi komodo (Foto: Narsum.id/stutterstock)

“Rumuskan bersama besaran tarif masuk yang ideal dan rasional dengan mempertimbangkan aspek konservasi dan aspek kesejahteraan masyarakat yang hidup dari pariwisata,” tegasnya.

Menurut Taufan, tarif masuk baru pasti berimbas pada tingkat kunjungan wisatawan, hal inilah yang harus diantisipasi oleh semua pihak. “Jangan sampai berakibat matinya ekonomi para pelaku pariwisata disana,” ucapnya.

Baca Juga :   BNN Ungkap Pabrik Sabu di Perumahan Elite Sukajadi Batam

Taufan juga mengungkapkan bahwa masih ada cara lain untuk menjaga ekosistem lingkungan, yakni dengan memperkuat aturan dan menerapkan sanksi bagi wisatawan yang melanggar.

“Perkuat regulasi dengan rewards dan punishment yang jelas dan tidak pandang bulu, jika ada wisatawan yg melanggar aturan berikan hukuman tegas. Selain itu, masyarakat juga harus dilibatkan untuk menetapkan awig-awig yang mengikat semua untuk dipatuhi bersama,” tandasnya. []

Baca Juga :   AS Bakal Mengirim Lebih Banyak Sistem Roket ke Ukraina