Gus Halim: 15 Provinsi Bebas Desa Sangat Tertinggal

Gus Halim
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. (Foto: Narsum.id/Kemendes PDTT)

“Desa tertinggal saat ini tinggal 9.584 desa dari sebelumnya berjumlah 33.592 desa. Jadi ada pengurangan 32.479 desa tertinggal dan sangat tertinggal.”

Narsum.id | Jakarta – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan, Indeks Desa Membangun (IBM) selama periode 2015-2022 terus tumbuh dan mengalami peningkatan pesat jumlah desa mandiri, desa maju, dan desa berkembang di Indonesia.

Saat ini, 15 provinsi masuk dalam kategori bebas desa sangat tertinggal.  Yakni Bali, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Gorontalo, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

Menurut Mendes PDTT yang biasa disapa Gus Halim itu, dari 15 provinsi, 5 di antaranya yakni Bali, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung masuk kategori lokasi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal telah terentaskan. Sedangkan 10 provinsi lainnya masuk katagori provinsi lokasi desa sangat tertinggal telah terentaskan. Di 15 provinsi itu sebanyak 122 desa tertinggal melompat menjadi desa mandiri.

“Kebijakan Presiden Jokowi yang konsisten menyalurkan dana desa sejak 2015 memberikan dampak nyata bagi perkembangan desa di Indonesia. Saat ini terjadi kenaikan signifikan jumlah desa yang berstatus mandiri, maju, dan berkembang. Seiring dengan itu terjadi penurunan tajam desa dengan status tertinggal dan sangat tertinggal,” katanya di Ubud, Gianyar, Bali, dikutip Kamis (14/07/2022).

Baca Juga :   PM Italia Draghi Resmi Serahkan Pengunduran Diri ke Mattarella

Selain itu, Gus Halim juga merinci, pada 2022 terdapat 6.238 desa mandiri. Jumlah ini meningkat tajam jika dibandingkan 2015 yang hanya terdapat 174 desa dengan status desa mandiri.

“Ini artinya dalam tujuh tahun terakhir ada penambahan 6.064 desa mandiri. Desa Mandiri adalah desa yang mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar mencukupi, infrastruktur memadai, aksesibilitas/transportasi tidak sulit, pelayanan umum bagus, serta penyelenggaraan pemerintahan yang sudah sangat baik,” ungkapnya.

Desa Wisata Jatiluwih Tabanan Bali
Desa Wisata Jatiluwih Tabanan Bali. (Foto: Kemenparekraf)

Adapun jumlah desa maju dan desa berkembang, pada tahun ini juga mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun 2015. Saat ini jumlah desa maju mencapai  20.249 desa dan ada 33.902 Desa Berkembang. Padahal pada 2015, jumlah desa maju hanya 3.608 desa dan desa berkembang mencapai 22.882 desa. Untuk desa tertinggal dan sangat tertinggal juga menurun signifikan. Sehingga, jika di 2015 desa sangat tertinggal ada 13.453 desa, maka saat ini tinggal 4.982.

Baca Juga :   Diare Akibat Virus Berbeda dengan Diare Akibat Bakteri

“Sedangkan desa tertinggal saat ini tinggal 9.584 desa dari sebelumnya berjumlah 33.592 desa. Jadi ada pengurangan 32.479 desa tertinggal dan sangat tertinggal,” tegasnya.

Mendes PDTT juga menegaskan, bahwa perkembangan status desa tersebut diukur berdasarkan IDM yang memuat tiga indikator yakni ketahanan ekonomi, ketahanan sosial, dan ketahanan lingkungan. Menurutnya IDM ini merupakan potret kemandirian desa berdasarkan implementasi UU Desa dengan dukungan dana desa dan pendamping desa.

“IDM ini berdasarkan indikator yang jelas bisa diukur. IDM ini tidak hanya menjadi patokan dari Kemendesa saja tetapi juga menjadi rujukan dari 24 gubernur dan 407 bupati/wali kota untuk mengukur tingkat kemandirian desa,” tandasnya.

Dengan capaian ini menurutnya, percepatan pembangunan desa di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjukkan kemajuan nyata. []

Baca Juga :   BNN Ungkap Pabrik Sabu di Perumahan Elite Sukajadi Batam