“Dengan pola (pemisahan) ini, tentu kita berharap bahwa pramudi akan dengan mudah mengawasi karena spion di tengah akan memantau.”
Narsum.id | Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, berencana memisahkan tempat duduk antara pria dan wanita di angkutan kota (angkot) untuk mencegah aksi pelecehan seksual yang terjadi belakangan ini di moda transportasi tersebut.
“Kami akan melakukan pengaturan pemisahan tempat duduk bagi penumpang angkot. Di mana penumpang wanita kami harapkan untuk duduk di sisi sebelah kiri dan penumpang pria duduk di sisi sebelah kanan,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Senin (11/07/2022).
Menurut Srafrin, selain memisahkan penumpang berdasarkan jenis kelamin, Dishub DKI Jakarta juga telah melarang penggunaan kaca film di mobil angkot.
“Saat ini seluruh angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tanpa kaca film, ini untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya pelecehan di dalam angkot,” ungkapnya.
Syafrin juga menegaskan, pengaturan duduk pria dan wanita ini, saat ini tengah dimatangkan. Ia berharap, dengan adanya pemisahan itu, pelecehan seksual ke depannya tidak terulang.

Sementara soal keamanan, sejauh ini menurut Syafrin semua angkot yang terintegrasi dengan Program Jaklingko melalui PT Transjakarta, telah terpasang CCTV dan memenuhi Standar Pelayanan Minimal.
“Itu sesuai dengan pergub, salah satunya faktor pencahayaan di halte atau stasiun, bus, angkot dan kereta minimal 40 lux,” tegasnya.
Bahkan, nantinya juga akan dipasang spion khusus untuk mengawasi penumpang. Sehingga, jika ada penumpang yang melakukan gerak-gerik misterius akan segera ketahuan.
“Dengan pola (pemisahan) ini, tentu kita berharap bahwa pramudi akan dengan mudah mengawasi karena spion di tengah akan memantau. Jika terjadi pergerakan antar depan itu akan terpantau bahwa ini terjadi sesuatu yang bisa dicurigai oleh pramudi sehingga dia bisa berhenti dan melaporkan kepada jajaran atau petugas yang dekat dengan layanan rutenya,” sebut Syafrin.
Demi mensukseskan kebijakan baru ini, Syafrin meminta seluruh sopir angkot dan penumpang untuk kooperatif memantau dan melaporkan seluruh tindak pelecehan seksual yang terjadi di dalam angkutan umum.
“Dari sopir dan operator kami minta untuk melakukan pengawasan dari jajaran Dinas Perhubungan dan kepolisian diharapkan melakukan pengawasan secara bersama-sama,” tandasnya. []
Leave a Reply