ACT Diduga Potong Donasi Hingga 20 Persen dan Salahgunakan Dana Korban Boeing

“Donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp60 miliar setiap bulannya dan langsung dipangkas sebesar 10- 20 persen.”

Narsum.id | Jakarta – Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) disebut dapat mengumpulkan uang donasi sebesar Rp60 Miliar dalam satu bulan. ACT diduga melakukan pemotongan sebesar 10 hingga 20 persen dari jumlah tersebut.

“Donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp60 miliar setiap bulannya dan langsung dipangkas sebesar 10- 20 persen,” kata Karo penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, dikutip Minggu, (09/07/2022).

Baca Juga :   TNSC: Ekspor Thailand Tak Akan Terdampak Aturan Baru Bank Sentral Myanmar

Ramadhan menjelaskan, pemotongan donasi sebesar 10 hingga 20 persen itu dilakukan untuk membayar gaji para pengurus ACT dan seluruh karyawan.

“Untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut,” ungkapnya.

Menurut Ramadhan, ACT melakukan pengumpulan dana atau donasi tersebut dari masyarakat umum, kemitraan dengan perusahaan nasional maupun internasional.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan. (Foto: Polri)
Baca Juga :   Kamarudin Simanjuntak Ungkap Jenazah Brigadir J, Kuku Terlepas dan Bekas Jeratan di Leher

“Donasi masyarakat, donasi Kemitraan Perusahaan Nasional dan Internasional, Donasi Institusi/Kelembagaan Non Korporasi dalam Negeri maupun Internasional, Donasi dari Komunitas dan Donasi dari anggota lembaga,” terangnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menyelidiki dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dana itu, adalah dari korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 lalu dengan total Rp138 miliar.

“Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 untuk mengelola dana CSR sebesar Rp138 miliar,” tegas Ramadhan.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

Bantahan penyimpangan dana kerja sama ACT dengan Boeing diungkapkan oleh mantan Presiden ACT, Ahyudin.  “Insya Allah, saya pastikan tak ada penyimpangan dana kerja sama ACT dengan Boeing. Tenggat waktu kerjasama implementasi program kalau tidak salah masih sampai akhir Juli 2022, bahkan masih sangat mungkin bisa dinegosiasikan untuk perpanjangan waktu,” tandasnya, Sabtu (09/07/2022).

Ahyudin menegaskan, hingga terakhir tugasnya di ACT pada Januari 2022 lalu, realisasi program kerja sama dengan Boeing sudah mencapai lebih dari 70 persen. Jadi, sisanya sekitar 30 persen bisa selesai dalam waktu 6 bulan di bawah kepemimpinan baru ACT saat ini. []

Baca Juga :   Peritel 7-Eleven PHK Ratusan Karyawan di AS Akibat Tekanan Inflasi