Presiden Tunjuk Tito Karnavian Sebagai Menteri PANRB Ad Interim

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Narsum.id/Kemendagri)

Narsum.id | Jakarta – Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.

Penunjukan ini, dilakukan setelah sebelumnya Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat, (1/07/2022).

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua

Penugasan kepada Mendagri sebagai Menteri PANRB, berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.

Dalam surat keputusan tersebuf, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim mulai kemarin sampai 15 Juli mendatang. []

Baca Juga :   PM Italia Draghi Resmi Serahkan Pengunduran Diri ke Mattarella