Narsum.id | Jakarta – Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.
Penunjukan ini, dilakukan setelah sebelumnya Menteri PANRB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat, (1/07/2022).
Penugasan kepada Mendagri sebagai Menteri PANRB, berdasarkan surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.
Dalam surat keputusan tersebuf, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim mulai kemarin sampai 15 Juli mendatang. []
Leave a Reply