Situs Berita Filipina Rappler Diperintahkan untuk Ditutup

Pernyataan Rappler. (Foto: Narsum.id/Twitter @rapplerdotcom)

Jakarta | Rappler, situs berita Filipina yang didirikan bersama oleh pemenang Hadiah Nobel Perdamaian Maria Ressa telah diperintahkan untuk ditutup, kata perusahaan itu Rabu, sehari sebelum Presiden Rodrigo Duterte, musuh bebuyutannya, melepas jabatannya sebagai presiden Filipina.

Ressa telah menjadi kritikus vokal Duterte dan perang narkoba mematikan yang diluncurkan Duterte pada 2016, memicu apa yang disebut pendukung media sebagai serangkaian tuduhan kriminal, penyelidikan dan serangan online terhadap dia dan Rappler. Pukulan terakhir disampaikan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina.

Dalam sebuah pernyataan, komisi itu mengkonfirmasi pencabutan sertifikat pendirian Rappler karena melanggar pembatasan konstitusional dan undang-undang tentang kepemilikan asing di media massa.

Rappler mengatakan keputusan itu secara efektif mengkonfirmasi penutupan perusahaan dan bersumpah untuk mengajukan banding, menggambarkan prosesnya sebagai sangat tidak teratur.

Baca Juga :   Fenomena Citayam Fashion Week, Jokowi: Asal Positif Nggak Masalah

“Kami telah mendiskusikan semua kemungkinan skenario dengan Rapplers (staf) sejak SEC mengeluarkan perintah pertamanya pada 2018,” kata editor eksekutif dan salah satu pendiri Rappler Glenda Gloria, seperti dilansir dari AFP.

Rappler harus berjuang untuk bertahan hidup ketika pemerintah Duterte menuduhnya melanggar larangan konstitusional atas kepemilikan asing dalam mengamankan pendanaan, serta penghindaran pajak.

Rappler juga telah dituduh melakukan pencemaran nama baik dunia maya, undang-undang pidana baru yang diperkenalkan pada 2012, tahun yang sama ketika situs berita itu didirikan.

Duterte telah menyerang Rappler dengan menyebutnya sebagai “outlet berita palsu”, atas sebuah cerita tentang salah satu pembantu terdekatnya.

Ressa, yang berasal dari Amerika Serikat (AS), dan jurnalis Rusia Dmitry Muratov dianugerahi Hadiah Nobel Perdamaian pada Oktober atas upaya mereka untuk menjaga kebebasan berekspresi.

Baca Juga :   Rhinitis dan Sinusitis Tidak Sama, Begini Cara Membedakannya

Ressa berjuang setidaknya dalam tujuh kasus pengadilan, termasuk banding terhadap keyakinan dalam kasus pencemaran nama baik dunia maya, di mana dia dengan jaminan dan menghadapi enam tahun penjara.[]