Pemkot Yogya Bakal Optimalkan Keberadaan Bank Sampah Tingkat RW

Ilustrasi sampah. (Foto: Narsum.id/Pixabay/RitaE)

Jakarta | Terus meningkatnya potensi timbunan sampah di Kota Yogyakarta membuat pemerintah kota (pemkot) Yogya merasa perlu mengoptimalkan keberadaan bank sampah di tingkat Rukun Warga (RW) dan Tempat Pengelolaan Sampah Reuse Reduce dan Recycle (TPS3R) di tingkat kelurahan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi menyebutkan, tahun lalu beban sampah yang ditampung di TPST Piyungan mencapai 600-650 ton per hari, kemudian pada tahun ini meningkat menjadi 700 ton per hari. TPST Piyungan juga diprediksi tidak bisa lagi menjadi tempat penampung sampah untuk jangka waktu panjang.

“Semakin meningkatnya jumlah sampah yang dibuang, maka perlu diupayakan jalan keluar. Harapannya dengan kegiatan rapat koordinasi ini, para staf ahli dapat meningkatkan energi untuk terus bersinergi dengan stakeholder, perangkat daerah hingga ke tingkat RT dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan sampah,” ujar Sumadi dalam Rapat Koordinasi Forum Silaturahmi Staf Ahli (Forsakada) DIY terkait Pengelolaan Sampah, pada Jumat (24/06/2022).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY Anna Rina Herbranti menjelaskan, penanganan yang dilakukan di TPST Piyungan telah dilakukan sejak 2017, berupa kajian atau perencanaan, sedangkan pekerjaan fisik dimulai sejak 2019 berupa optimalisasi dan perbaikan infrastruktur yang ada.

Baca Juga :   TNSC: Ekspor Thailand Tak Akan Terdampak Aturan Baru Bank Sentral Myanmar

“Dengan pertimbangan jumlah sampah yang masuk melebihi prediksi yaitu sebesar 700-800 ton per hari, maka dibutuhkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Transisi. TPA Transisi ini akan digunakan setelah TPST Piyungan ditutup hingga pembangunan pengolahan sampah dengan teknologi di TPST Piyungan selesai,” ujar Anna.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kuncoro Cahyo Aji menyebutkan, salah satu upaya pemkot Yogyakarta mengurangi beban sampah di TPST Piyungan adalah memaksimalkan kinerja Bank Sampah RW dengan meningkatkan aktivitas jual beli, mengupayakan pengolahan dan pemanfaatan sampah organik rumah tangga, pemberian insentif bagi kelompok pengelola sampah organik, dan memberi penghargaan bagi kelompok yang mampu mengelola sampahnya.[]