Parlemen AS Bertindak Atas Kekerasan Senjata yang Merajalela

Ilustrasi senjata. (Foto: Narsum.id/Pixabay/WorldSpectrum)

Jakarta | Parlemen Amerika Serikat (AS) diprediksi akan memecahkan kebuntuan selama beberapa dekade, dengan pengesahan paket terbatas tentang keamanan senjata api pada Jumat, dalam minggu yang menentukan untuk pengendalian senjata setelah Mahkamah Agung (MA) mendukung hak untuk membawa senjata di depan umum.

Sebelumnya, badan peradilan tertinggi di AS pada Kamis membatalkan undang-undang New York berusia seabad yang mengharuskan seseorang membuktikan bahwa mereka memiliki kebutuhan membela diri akan izin untuk membawa pistol tersembunyi di luar rumah.

Beberapa jam kemudian, Senat menentang peluang untuk meloloskan RUU senjata bipartisan, dengan 15 anggota Partai Republik menyeberang untuk bergabung dengan 50 anggota Demokrat dalam undang-undang penting pertama yang mengatur senjata api sejak 1994.

Mengutip AFP, undang-undang tersebut mencakup pemeriksaan latar belakang yang ditingkatkan untuk pembeli senjata yang lebih muda dan uang tunai federal untuk negara bagian yang memperkenalkan undang-undang “bendera merah” yang memungkinkan pengadilan untuk sementara menghapus senjata dari mereka yang dianggap sebagai ancaman.

Baca Juga :   Naikkan Suku Bunga, ECB Sediakan Bantuan Bagi Negara Debitur Besar

Kontrol senjata adalah ujian bagi kaum konservatif dan liberal yang telah melanda Washington, di tengah maraknya penembakan massal dalam beberapa tahun terakhir.

Masalah ini dihidupkan kembali oleh dua pembantaian pada bulan Mei yang menewaskan 10 pembeli supermarket kulit hitam di bagian utara New York dan 21 orang di sebuah sekolah di Texas.[]