Pelaku Pelecehan Seksual Tidak Boleh Naik Kereta Api Selamanya

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan asusila. Oleh sebab itu, mereka menerapkan sanksi blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama perjalanan kereta api.

Pernyataan ini, menanggapi viralnya video penumpang mengalami pelecehan seksual saat naik Kereta Api Argo Lawu relasi Solo Balapan-Gambir pada Minggu (19/06/2022). Pelecehan terjadi kepada seorang perempuan yang pahanya diraba-raba oleh penumpang laki-laki di sebelahnya.

Baca Juga :   Solo Keroncong Festival 2022 Gelorakan Ekonomi Masyarakat

Kasus ini ramai diperbincangkan masyarakat. Bahkan, Menteri BUMN Erick Thohir ikut menyoroti kejadian ini lewat media sosialnya. Dia berpesan kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk melakukan pengawasan tambahan.

EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto menjelaskan, kebijakan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual diterapkan untuk memberikan efek jera dan untuk mencegah agar hal serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

Kereta Api

“KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali,” tuturnya dalam keterangannya, Selasa (21/06/2022).

Asdo menjelaskan, KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan berdasarkan bukti video dan laporan yang ada. Sehingga pelaku tindakan asusila tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

“KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila, sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa,” tegasnya.

Baca Juga :   Solo Keroncong Festival 2022 Gelorakan Ekonomi Masyarakat

Terhadap korban, Asdo menyebut KAI sudah menghubungi dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan hukum.

Ke depannya, KAI akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

“Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI,” tandasnya. []

Baca Juga :   Solo Keroncong Festival 2022 Gelorakan Ekonomi Masyarakat