Kapolda Metro Jaya: Khilafatul Muslimin Membangun Negara di dalam Negara

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengungkapkan hasil penyelidikan terhadap Khilafatul Muslimin, ormas yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/06/2022). (Foto: Narsum.id/Humas Polri)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengungkapkan hasil penyelidikan terhadap Khilafatul Muslimin, ormas yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/06/2022). (Foto: Narsum.id/Humas Polri)

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan, organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin membangun negara di dalam negara. Hal ini ia sampaikan saat mengungkapkan hasil penyelidikan terhadap ormas yang diduga bertentangan dengan ideologi Pancasila tersebut di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/06/2022).

“Dari hasil penyelidikan, di bawah permukaan senyatanya ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakatan,” tutur Fadil.

Baca Juga :   Fenomena Citayam Fashion Week, Jokowi: Asal Positif Nggak Masalah
Konvoi motor bawa poster 'Khilafah Islamiyah' di Cawang, Jaktim. (Foto: Narsum.id/tangkapan layar)
Konvoi motor bawa poster ‘Khilafah Islamiyah’ di Cawang, Jaktim. (Foto: Narsum.id/tangkapan layar)

Khilafatul Muslimin, lanjut Kapolda, juga diketahui telah membangun suatu sistem pertukaran uang dan jasa, sistem pendidikan yang terkait dengan ideologi khilafah, serta sistem pertukaran barang dan jasa. “Keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara,” tegas Fadil.

Kapolda menjelaskan, Yayasan dan lembaga yang dibentuk oleh Khilafatul Muslimin pada dasarnya diperankan atau difungsikan sebagai shell organization. Yayasan dan Lembaga tersebut, digunakan sebagai upaya untuk menutupi kejahatan yang dilakukan. Fungsinya untuk mengelabui, menghindar dari kewajiban, serta menggunakannya dengan mengeksploitasi celah dalam peraturan perundangan.

Baca Juga :   Fenomena Citayam Fashion Week, Jokowi: Asal Positif Nggak Masalah

Kapolda Metro Jaya Ungkap Mekanisme Khilafatul Muslimin dalam Menjalankan Aksinya

Ormas ini bukan saja telah menggunakan “influential power”, mengeksploitasi posisinya dalam jaringan dan menggunakannya untuk memanipulasi tekanan dan mengubah peristiwa tertentu untuk hasil yang diinginkan, akan tetapi juga menggunakan “soft power” atau “ambassadorial power”, menggunakan pesona, persuasi, dan kewirausahaan.

Ormas ini juga menyajikan, membangun, dan mempromosikan hasil yang mereka inginkan melalui cara dan gambaran yang seolah tampaknya mendukung kepentingan banyak pihak. Praktik kuasa oleh Khilafatul Muslimin, menyebabkan ormas ini telah dapat menyebarkan dan mengembangkan pengaruhnya di berbagai wilayah, bukan saja di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga :   Fenomena Citayam Fashion Week, Jokowi: Asal Positif Nggak Masalah
Konvoi Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur. (Foto:Narsum.id/Ist)
Konvoi Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur. (Foto:Narsum.id/Ist)

Dengan demikian, Kapolda menegaskan bahwa perilaku jahat ormas Khilafatul Muslimin, bila ditelaah lebih dalam pada dasarnya bukan sekedar merupakan suatu pelanggaran hukum pidana konvensional, akan tetapi kejahatan ini sudah merupakan ranah offences against the State.

Ormas Khilafatul Muslimin telah menantang legitimasi dan kedaulatan dari negara demokratis yang sah, serta mengancam pilar-pilar berbangsa dan bernegara. Merusak nilai, asas, dan tatanan 4 (empat) pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Indonesia sebagai negara kesatuan. []

INAYA UMPAN PANCING