PPP: Anggaran Penting dalam Kegiatan Parpol

Acara Ramah Tamah dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyaluran Bantuan Keuangan Parpol di Kantor Pusat DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (13/06/2022). (Foto:Narsum.id/Kemendagri)
Acara Ramah Tamah dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyaluran Bantuan Keuangan Parpol di Kantor Pusat DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (13/06/2022). (Foto:Narsum.id/Kemendagri)

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Arwani Thomafi mengatakan, anggaran menjadi hal penting dalam kegiatan Partai Politik (Parpol). Pasalnya, anggaran digunakan merealisasikan beberapa program yang telah dibuat oleh PPP.

Program yang telah dilaksanakan PPP di antaranya, pengadaan pendidikan politik dari tingkat DPP, DPW, DPC, sampai DPAC, termasuk sekolah politik bagi perempuan. Kemudian anggaran juga dipergunakan untuk penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana, dan menjalankan keorganisasian. Selain itu, juga untuk menyelenggarakan program sinergi sosial lewat kegiatan di tingkat daerah seperti kyai kampung.

“Banyak yang ingin kita kerjakan sebagai parpol,” tuturnya dalam acara Ramah Tamah dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyaluran Bantuan Keuangan Parpol di Kantor Pusat DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (13/06/2022).

Baca Juga :   Pemerintah Dukung Masyarakat Memperoleh Manfaat dari Pariwisata Labuan Bajo

Adapun penyaluran bantuan keuangan, diberikan kepada 9 parpol berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu 2019, sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1409/PL.01.9-Kpt/06/KPU/X/2019 tanggal 21 Oktober 2019.

Atas perolehan suara pada pemilu lalu, maka PPP berhak mendapat bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.000 per suara sah. Dengan demikian, total bantuan yang diterima PPP yaitu senilai Rp6.323.147.000.

Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, diatur bahwa bantuan keuangan parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat, selanjutnya dapat digunakan untuk operasional sekretariat parpol.

Baca Juga :   Pemerintah Dukung Masyarakat Memperoleh Manfaat dari Pariwisata Labuan Bajo

Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menegaskan, Pihaknya dengan didukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) berupaya untuk terus mendorong kenaikan bantuan keuangan Partai Politik.

Konsekuensinya menurut Bahtiar , sesuai rekomendasi KPK, kenaikan bantuan keuangan parpol itu harus diiringi dengan komitmen mendukung implementasi pengukuran Standar Integritas Partai Politik guna penataan organisasi dan reformasi organisasi parpol. []

Baca Juga :   Pemerintah Dukung Masyarakat Memperoleh Manfaat dari Pariwisata Labuan Bajo

INAYA UMPAN PANCING