Bukti Negara Hadir, Kemensos Bantu Anak yang Rawat Keluarga Disabilitas

Bukti Negara Hadir, Kemensos Bantu Anak yang Rawat Keluarga Disabilitas

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) merespon kasus anak berusia 8 tahun yang merawat anggota keluarganya yang mengalami disabilitas di Siau Timur, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara. Sebelumnya, kisah kehidupan anak tersebut telah dipublikasikan oleh media lokal setempat.

Menteri Sosial Tri Rismaharini pun memberikan perhatian serius. Ia lantas menugaskan dua pejabat tinggi madya untuk menemui langsung mendatangi kediaman Lynsein Manope (8). Kemudian, Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kemensos, Salahuddin Yahya dan Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Soepomo, bersama petugas dari Sentra Tumou Tou Manado sebagai UPT milik Kemensos, bergerak menuju Siau Timur, untuk merespon kasus tersebut.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

Lokasi anak tersebut di Siau Timur, jaraknya sekitar 116 km di Utara Manado. Perjalanan dengan kapal laut ditempuh selama 5 jam dengan kapal penumpang Ferry. Rombongan bertolak dari Dermaga Marina Manado sekitar jam 18.00 dan sandar di Dermaga Ulu Siau hampir jam 01.00, Senin (06/06/2022).

Soepomo menyatakan, kedatangan mereka atas arahan Mensos agar negara hadir untuk semua warga negara. Kedatangan mereka ke kediaman Lynsein Manope, bocah yang harus merawat orang dewasa, bertujuan untuk memastikan anak tersebut mendapatkan bantuan negara.

Bukti Negara Hadir, Kemensos Bantu Anak yang Rawat Keluarga Disabilitas

Salahuddin menambahkan, Mensos memberi arahan agar negara harus hadir dengan representasi Kemensos memberikan upaya terbaik. “ Sebelumnya Kemensos melalui Sentra Tumou Tou Manado telah melakukan penjangkauan. Kami memastikan dan memperkuat bantuan yang layak diberikan kepada Lynsein Manope dan keluarga,” tutur Salahuddin Rabu, (08/07/2022).

Berdasarkan hasil asesmen Sentra Tumou Tou Manado, Lynsein harus merawat 4 orang dewasa, yakni ibu, nenek dan kedua pamannya yang semuanya mengalami disabilitas. Ibunya, Matilda Manope (33 tahun) mengalami kelumpuhan sejak 7 tahun lalu, pasca melahirkan Lynsein. Neneknya, Rokania Daraeng (60 tahun) sudah 12 tahun terbaring di tempat tidur karena penyakit syaraf. Pamannya, Renelson Manope dan Renikson Manope (32 tahun) mengalami kram dan kaku pada tangan dan kaki, sehingga saat ini untuk bergerak bertumpu pada lutut.

Baca Juga :   Pemerintah Dukung Masyarakat Memperoleh Manfaat dari Pariwisata Labuan Bajo

Tim Sentra Tumou Tou Manado, melakukan intervensi awal dengan memeriksa kesehatan anggota keluarga tersebut. Hasil screening kesehatan menunjukkan, bahwa ibu dan pamannya direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit di Manado. Sementara neneknya, Rokania Daraeng direkomendasikan oleh Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan di rumah dengan pemantauan dari Dinas Sosial, pendamping PKH, dan TKSK.

Lynsein juga mendapatkan layanan kesehatan berupa screening medis awal. Hal ini guna mengantisipasi anak mengalami kelumpuhan serupa seperti anggota keluarganya. Perkembangannya pun akan dipantau langsung oleh para petugas di Sentra Tumou Tou Manado agar mendapat layanan kesehatan yang layak di RS.

Bukti Negara Hadir, Kemensos Bantu Anak yang Rawat Keluarga Disabilitas

Selain layanan kesehatan, Kementerian Sosial memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa alat bantu penyandang disabilitas, sembako, alat rumah tangga berupa kasur, galon, dispenser, bak penampungan air, kompor, dan tabung elpiji.

Intervensi tidak hanya respon awal. Pertolongan pertama yang diberikan berupa bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Bantuan ini juga terintegrasi dengan bantuan sosial lainnya di Kementerian Sosial, seperti program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Program Kewirausahaan (Prokus).

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

Kementerian Sosial juga membangun komunikasi dengan pihak terkait agar warga dalam respon kasus ini sama dengan respon kasus di wilayah lain. “Ini jadi kewajiban Kemensos dalam perpanjangan tangan negara menangani kasus-kasus ini,” tegas Salahuddin.

Respon kasus ini bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara serta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Bupati Siau Tagulandang Biaro, Wakapolsek Siau Timur, Babinsa, Camat Siau Timur, Kepala Desa Buise, juga Kepala Satpol PP beserta anggota. []

Baca Juga :   Pemerintah Dukung Masyarakat Memperoleh Manfaat dari Pariwisata Labuan Bajo