PBB: Israel yang Harus Disalahkan Atas Konflik dengan Palestina

Ilustrasi Israel Palestina. (Foto: Narsum.id/Pixabay/Tumisu)

Jakarta | Penyelidik tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan pendudukan Israel dan diskriminasi terhadap warga Palestina adalah penyebab utama dari siklus kekerasan yang tak berkesudahan.

Hal itu diungkapkan dalam laporan setebal 18 halaman yang terutama berfokus pada evaluasi garis panjang investigasi, dan keputusan PBB di masa lalu tentang situasi tersebut, dan bagaimana dan jika temuan itu diimplementasikan.

Untuk diketahui, Dewan HAM PBB atau United Nations Human Rights Council tahun lalu menunjuk sebuah tim penyelidik tingkat tinggi untuk menyelidiki semua akar penyebab yang mendasari konflik Israel-Palestina selama beberapa dekade.

Di sisi lain, pihak Israel membantah hal tersebut dan menyatakan “tidak berniat” melakukannya.

Baca Juga :   Harga Rumah Singapura Terus Naik, Namun Pasar Akhirnya Mendingin

Mengutip AFP, Israel telah menolak bekerja sama dengan Komisi Penyelidikan atau Commission of Inquiry (COI) yang dibentuk tahun lalu, setelah perang 11 hari Hamas-Israel pada Mei 2021, yang menewaskan 260 warga Palestina dan 13 orang di pihak Israel.

Israel di masa lalu dengan keras mengkritik pemimpin penyelidik Navi Pillay, mantan kepala hak asasi PBB dari Afrika Selatan, lantaran dianggap mendukung agenda anti-Israel. Kementerian Luar Negeri Israel pun mengecam seluruh penyelidikan sebagai “perburuan penyihir”.

Laporan itu dianggap sepihak dan dinodai dengan kebencian terhadap negara Israel dan berdasarkan serangkaian panjang laporan sepihak dan bias sebelumnya.

Israel dan sekutunya telah lama menuduh badan hak asasi tertinggi PBB bias anti-Israel, menunjuk antara lain fakta bahwa Israel adalah satu-satunya negara yang secara sistematis dibahas di setiap sesi dewan reguler, dengan item agenda khusus khusus.

Baca Juga :   Pemerintah Dukung Masyarakat Memperoleh Manfaat dari Pariwisata Labuan Bajo

COI, yang merupakan penyelidikan tingkat tertinggi yang dapat diperintahkan oleh dewan, adalah penyelidikan kesembilan yang telah diperintahkan ke dalam pelanggaran hak di wilayah Palestina.[]