Masyarakat Diminta Waspada Pinjol Ilegal Versi Baru

Pinjol Ilegal

Jakarta – Pinjaman online (Pinjol) ilegal masih belum benar-benar habis. Setelah diberantas Polri tahun lalu, mereka kini menggeliat dan kembali meresahkan. Terbaru, Polri menerima laporan korban pinjaman online dari warga masyarakat di beberapa tempat.

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua

Uniknya, kini bisnis layanan pinjol dilakukan lewat strategi baru yakni secara gerilya. Mereka bergerak bukan dari kantor, melainkan dari rumah ke rumah. Bahkan, banyak bisnis pinjol dikendalikan oleh orang yang bertempat tinggal di luar negeri.

Pengamat media massa, Rahmat Edi Irawan mengatakan, kembali mencuatnya masalah pinjaman online di media massa harus diwaspadai. Menurutnya mereka lebih sulit dipantau lantaran kini menjalankan aksinya secara bergerilya.

Pinjol Ilegal
Ilustrasi Pinjol Ilegal. (Foto: Modal Rakyat)

“Biasanya apa yang terlihat di permukaan hanya puncak gunung di permukaan laut saja. Jangan-jangan sudah banyak lagi korban pinjol baru, karena mereka bergerak dengan gerilya, sehingga lebih sulit untuk dipantau,” tuturnya berdasarkan keterangan resmi Tribrata yang dikutip Kamis, (02/06/2022). []

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama