16 Provinsi Terjangkit PMK, Syahrul Yasin Limpo Minta Pemda Optimalkan Peran Puskeswan

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (Foto:Narsum.id/Kementan)
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. (Foto:Narsum.id/Kementan)

Jakarta – Penyakit mulut dan kuku (PMK) berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan), Nasrullah pada Rabu, (25/05/2022) telah menyebar ke 16 provinsi di Indonesia.

Pemerintah daerah pun diminta mengoptimalkan fungsi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang ada di tiap kecamatan. Pengoptimalan ini, penting dilakukan untuk menekan penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Keberadaan Puskeswan harus bisa mendeteksi penyakit hewan seperti PMK. Puskeswan kita dorong untuk berperan optimal sebagai unit terdepan dalam mempercepat proses pelayanan dan penanganan kesehatan hewan,” tutur Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL).

Baca Juga :   Solo Keroncong Festival 2022 Gelorakan Ekonomi Masyarakat

Ia juga menegaskan, keberadaan puskeswan sangat vital untuk mengantisipasi kemungkinan adanya penularan kontak langsung anatar hewan ke hewan atau manusia ke hewan. Selain itu, keberadaan puskeswan selama ini mampu mendekatkan peternak dengan petugas kesehatan hewan.

“Saya yakin puskeswan mampu memberikan pelayanan kesehatan hewan yang optimal untuk meningkatkan kualitas kesehatan hewan dan ternak, sehingga PMK ini segera dapat diatasi,” ungkapnya.

Berdasarkan amanat Undang-undang No18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan disebutkan bahwa Puskeswan melakukan tugas utama sebagai ujung tombak kesehatan hewan yang strategis dalam mendukung Sistem Kesehatan Hewan Nasional (Siskeswannas).

Baca Juga :   Fenomena Citayam Fashion Week, Jokowi: Asal Positif Nggak Masalah

Menurut Dirjen Nasrullah, per Januari 2022 lalu, Indonesia memiliki 1.588 unit Puskeswan yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Terdapat juga 89,7 persen kabupaten/kota yang memiliki Puskeswan,” tegasnya.

Sementara Provinsi dengan kejadian PMK adalah sebagai berikut:
1. Aceh
2. Bangka Belitung
3. Banten
4. Daerah Istimewa Yogyakarta
5. Jawa Barat
6. Jawa Tengah
7. Jawa Timur
8. Kalimantan Barat
9. Kalimantan Selatan
10. Kalimantan Timur
11. Lampung
12. Nusantara Tenggara Barat
13. Riau
14. Sumatera Barat
15. Sumatera Selatan
16. Sumatera Utara.

[]

Baca Juga :   Solo Keroncong Festival 2022 Gelorakan Ekonomi Masyarakat