Al Muktabar: Pemprov Banten Siap Sukseskan Pemilu 2024

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Foto: Narsum.id/bantenprov.go.id)

Jakarta | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten siap menyukseskan agenda Pemilu 2024. Hal itu diungkapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam Audiensi dan Konsolidasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Pemprov Banten dalam Rangka Menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (25/05/2022).

“Agenda Pemilu 2024 menjadi salah satu parameter tugas yang diberikan,” ungkap Al Muktabar saat memberikan sambutan.

Dia juga mengatakan bahwa salah satu kewajibannya sebagai Pj Gubernur Banten adalah pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, tertib, aman dan demokratis, sehingga pihaknya mempersiapkan hal itu dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, jika agenda Pemilu 2024 di Banten dan daerah dilaksanakan dengan baik, akan menjadi agregasi nasional Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sukses. Pihaknya saat ini juga mempersiapkan peraturan daerah untuk dana cadangan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga :   Starbucks Berencana Membuka 30 Gerai Baru di Thailand

Al Muktabar juga menegaskan bahwa pihaknya akan sangat mendengarkan kontrol publik.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan, KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak bisa bekerja sendirian.

“Pemilu adalah arena kompetisi yang dianggap sah dan legal untuk meraih kekuasaan. Pemilu adalah perubahan peradaban masyarakat dari perang ke surat suara,” tambahnya.

Pihaknya pun meminta dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan Pemilu, berupa dukungan personil dan logistik.

Kebutuhan itu nantinya berdasarkan perkiraan kebutuhan TPS (Tempat Pemungutan Suara), kebutuhan personil dari anggoata KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), PPS (Panitia Pemungutan Suara) hingga PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan).

Dia juga mengatakan, selama belum ada pencabutan status bencana non Alam Covid-19 oleh Presiden, pelaksanaan agenda Pemilu 2024 tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga :   Terpukul Penguncian Tiongkok, Tesla Naikkan Harga Jual Mobil

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan seperti pada Pemilu 2019, KPU RI mensyaratkan panitia ad hoc (anggota KPPS, PPS dan PPK) maksimal berusia 50 tahun, tidak memiliki komorbid, sudah vaksin dua kali dan dinyatakan sehat.

Pihaknya juga meminta dukungan fasilitas dan tenaga kesehatan pemprov Banten untuk verifikasi kesehatan dalam pelaksanaan agenda Pemilu 2024 nanti.[]