Thai AirAsia X Ajukan Perlindungan Kebangkrutan

Salah satu armada AirAsia. (Foto: Narsum.id/Pixabay)

Jakarta | Thai AirAsia X mengajukan perlindungan kebangkrutan, setelah menjalani lebih dari dua tahun tanpa penerbangan penumpang. Pengajuan itu pun telah diterima oleh pengadilan pada pekan ini.

Maskapai bersikeras semua kursi yang dipesan sebelumnya akan tetap berlaku, termasuk rute internasional ke Jepang dan Korea Selatan mulai Juni.

Thai AirAsia X adalah maskapai berbiaya rendah jarak jauh di bawah grup AirAsia. Mereka menjadi maskapai ketiga di Thailand yang mengajukan kebangkrutan, setelah Thai Airways dan Nok Air, selama pandemi Covid-19.

“Rencana rehabilitasi yang disetujui oleh pengadilan pada tahap berikutnya akan menjadi solusi yang layak untuk mempertahankan bisnis dalam jangka panjang,” kata Direktur Thai AirAsia X Tassapon Bijleveld seperti dikutip dari Bangkok Post.

Baca Juga :   Jepang Cantumkan Tiongkok, Rusia dan Korut sebagai Masalah Keamanan Utama

Setelah banyak negara membuka perbatasan dan melonggarkan pembatasan perjalanan, Thai AirAsia X pun optimistis mampu mengimplementasikan rencana bisnis, khususnya ekspansi penerbangan.

Sebelum pandemi, Thai AirAsia X memiliki 12 pesawat berbadan lebar, yang terpaksa dikurangi menjadi delapan unit, demi mengurangi biaya operasional.

Tassapon mengatakan, lebih dari 1.000 karyawan tidak akan terpengaruh segera lantaran perusahaan harus menunggu dan melihat bagaimana rencana rehabilitasi berkembang di tahap selanjutnya.

Jika proses restrukturisasi mengharuskan maskapai untuk memotong biaya tersebut, maka pihaknya harus mengikuti perintah.

“Kami berharap proses rehabilitasi akan selesai dalam waktu 8-12 bulan dan berdampak minimal selama masa transisi. Selama ini, semua ekspansi penerbangan tetap sama seperti yang diumumkan,” katanya.[]