Kemenkes Luncurkan Sekaligus Uji Coba Aplikasi Pencatat Data Imunisasi Digital “ASIK”

Jakarta – Kementerian Kesehatan Kemenkes RI melalui Digital Transformation Office, meluncurkan sekaligus uji coba aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK). Peluncuran itu, dilakukan beriringan dengan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kepulauan Riau, Rabu (18/05/2022).

“Hari ini kami launching dan sudah digunakan Aplikasi Sehat IndonesiaKu (ASIK) untuk melakukan pencatatan data imunisasi anak secara digital,” tutur Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu saat pencanangan BIAN 2022 di Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (18/05/2022).

ASIK sendiri, merupakan bagian dari misi Kemenkes RI dalam upaya mentransformasikan layanan kesehatan dengan membantu para tenaga kesehatan melakukan pencatatan data pasien yang lebih efisien dan terintegrasi dalam satu database.

Selain itu, aplikasi ini juga dapat digunakan tanpa terhubung dengan internet untuk memudahkan tenaga kesehatan di wilayah 3T. Hal ini juga termasuk dalam upaya peningkatan pendataan cakupan imunisasi dasar lengkap bagi anak di Indonesia.

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, sistem ini mirip dengan pendataan vaksinasi Covid-19. Nantinya, anak-anak yang sudah mendapatkan imunisasi akan terekam digital di ASIK yang juga terintegrasi dengan PeduliLindungi.

Menurut Menkes, pengintegrasian ini, untuk memudahkan orang tua mengakses data imunisasi anak di mana pun dan kapan pun, bahkan hingga belasan tahun kedepan. Jadi ketika anak membutuhkan rekam imunisasi untuk keperluan sekolah, semua data bisa dengan aman tersimpan di database Kementerian Kesehatan.

“Aplikasi ini akan kita berikan ke semua Puskesmas dan Dinkes-Dinkes, supaya datanya juga ada di Dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Nantinya, selama BIAN berlangsung, para tenaga kesehatan di Posyandu dan Posbindu melakukan pencatatan dengan mudah melalui aplikasi di ponsel dan mudah dibawa saat imunisasi di lokasi.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

Adapun pencatatan balita di wilayah Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, NTB, NTT, Maluku dan Papua dilakukan sejak Mei 2022 dan disusul di pulau Jawa dan Bali pada Agustus 2022. []