Rusia Perpanjang Penahanan Atlet Basket Brittney Griner atas Tuduhan Narkoba

Bintang bola basket Amerika Serikat (AS) Brittney Griner. (Foto: Narsum.id/Twitter @PhoenixMercury)
Bintang bola basket Amerika Serikat (AS) Brittney Griner. (Foto: Narsum.id/Twitter @PhoenixMercury)

Jakarta | Pengadilan Rusia memperpanjang penahanan pra-persidangan atas tuduhan narkoba dari bintang bola basket Amerika Serikat (AS) Brittney Griner. Berdasarkan laporan kantor berita negara TASS, pengadilan di kota Khimki di luar Moskow memperpanjang penahanan Griner hingga 18 Juni mendatang.

Griner, peraih medali emas Olimpiade dua kali dan juara WNBA, ditahan di bandara Moskow pada Februari lalu, dengan tuduhan membawa kartrid vape dengan minyak ganja, yang dapat dihukum penjara 10 tahun.

Penahanan Griner terjadi beberapa hari sebelum Rusia menentang peringatan AS dan mengirim pasukan ke Ukraina.

Bulan lalu, Washington mengatakan bahwa Rusia telah “salah menahan” bintang bola basket itu, dan menyerahkan kasusnya kepada utusan khusus AS yang bertanggung jawab atas sandera.

Baca Juga :   Peritel 7-Eleven PHK Ratusan Karyawan di AS Akibat Tekanan Inflasi

Juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price mengatakan bahwa seorang petugas konsuler kedutaan AS di Moskow bertemu dengan Griner pada Jumat (13/05/2022) di sela-sela sidang.

“Petugas itu dapat memastikan bahwa Brittney Griner baik-baik saja seperti yang diharapkan dalam apa yang hanya dapat digambarkan sebagai keadaan yang sangat sulit,” kata Price seperti dikutip dari AFP.

WNBA pun menyatakan sedang bekerja untuk membawa pulang Griner dan menghormatinya ketika musim terakhir dimulai pada Mei. Griner dianggap sebagai salah satu pemain bola basket wanita terhebat dan merupakan pencetak poin tertinggi.

Dia bermain bola basket klub di Rusia sebelum dimulainya kembali musim AS, sebuah praktik umum bagi bintang-bintang Amerika yang mencari penghasilan tambahan.[]