Amazon Ambil Tindakan Hukum Bagi Perusahaan Penyedia Jasa Ulasan Palsu

Ilustrasi aplikasi Amazon. (Foto: Narsum.id/Unsplash)
Ilustrasi aplikasi Amazon. (Foto: Narsum.id/Unsplash)

Jakarta – Amazon mengambil tindakan hukum terhadap empat perusahaan yang dituduh sengaja membanjiri platform belanjanya dengan ulasan palsu. Tiga dari perusahaan itu bahkan memiliki hampir 350.000 pengulas palsu.

Amazon mengatakan, perusahaan tersebut bertindak sebagai perantara tidak resmi antara penjual Amazon dan individu yang menulis ulasan.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

Dalam hal ini, peninjau mendapatkan produk gratis dan sedikit imbalan untuk setiap ulasan, kemudian perusahaan membebankan biaya ini kepada penjual untuk meningkatkan peringkatnya di Amazon.

Namun menurut Amazon, penjual belum tentu menyadari bahwa ini dilakukan dengan menggunakan ulasan palsu.

Amazon juga mengungkapkan bahwa sebagai bagian dari penyelesaian masalah ini, satu perusahaan telah setuju untuk berbagi data tentang siapa pelanggannya. Hal ini diklaim akan membantu melacak mereka di platform milik Jeff Bezos tersebut. []

Baca Juga :   Kamarudin Simanjuntak Ungkap Jenazah Brigadir J, Kuku Terlepas dan Bekas Jeratan di Leher