
Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kesulitan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng saat ini adalah sesuatu yang ironis mengingat Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Terkait hal ini, Kepala Negara meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan jernih.
“Saya sebagai Presiden tak mungkin membiarkan itu terjadi. Sudah empat bulan kelangkaan berlangsung dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif,” tuturnya Rabu (27/04/2022).
Oleh sebab itu, lanjut Jokowi, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat.
Presiden juga meminta kesadaran industri minyak sawit untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri. Ia yakin, dengan kapasitas produksi yang ada, kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat dengan mudah tercukupi.
“Volume bahan baku minyak goreng yang kita produksi dan kita ekspor jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri, masih ada sisa kapasitas yang sangat besar,” ungkap Presiden.

“Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” sambungnya.
Jokowi menegaskan, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat adalah prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan, termasuk kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
“Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” tegas Kepala Negara.
Nah, Pemenuhan kebutuhan masyarakat inilah yang akan menjadi patokannya dalam mengevaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng.
“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting,” tandasnya. []
Leave a Reply