Malaysia Tak Lagi Wajibkan Pemakaian Masker Mulai Mei

Ilustrasi bendera Malaysia. (Foto: Narsum.id/Unsplash)
Ilustrasi bendera Malaysia. (Foto: Narsum.id/Unsplash)

Jakarta | Malaysia akan menghapus berbagai aturan pembatasan Covid-19, termasuk wajib memakai masker ketika di luar ruangan, mulai 1 Mei 2022. Namun, penggunaan masker di dalam ruangan masih diwajibkan, terutama di transportasi umum dan pusat perbelanjaan.

“Pemakaian masker di luar ruangan adalah opsional, tetapi tetap dianjurkan,” ujar Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin dalam konferensi pers yang dilansir dari Channel News Asia, Kamis (28/04/2022).

Tak hanya itu, turis yang sudah divaksinasi penuh tidak perlu menjalankan protokol tes Covid, baik pra-keberangkatan maupun kedatangan. Protokol tes juga tidak berlaku untuk mereka yang sudah pulih dari Covid selama 6-60 hari sebelum tanggal keberangkatan, serta turis berusia 12 tahun ke bawah.

“Namun, mereka yang belum sepenuhnya divaksinasi Covid-19 tetap harus menjalani tes ini, dan menjalani karantina wajib selama lima hari,” tegas Khairy.

Baca Juga :   TNSC: Ekspor Thailand Tak Akan Terdampak Aturan Baru Bank Sentral Myanmar

Kemudian, pemerintah Malaysia tidak lagi mewajibkan check-in melalui aplikasi pelacakan kontak MySejahtera dan bagi yang belum divaksinasi juga akan diizinkan memasuki lokasi.

Malaysia telah membuka perbatasan pada 1 April lalu, setelah dua tahun lebih membatasi keluar dan masuk pelancong ke wilayahnya akibat pandemi.[]