Jakarta – Polres Metro Bekasi Kota, mengamankan 60 remaja yang melakukan tindakan pelanggaran secara massal. Puluhan remaja tersebut mengemas kegiatan dengan pura-pura menggelar sahur on the road (SOTR).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, puluhan remaja itu diamankan di Jalan Cipendawa, Kota Bekasi pada Sabtu (23/04/2022) dini hari. Mereka, terdiri dari 5 orang wanita dan 51 pria.
“Mereka mengemas ini seolah-olah mereka melakukan Sahur on the Road, tapi kenyataannya mereka tidak sama sekali melakukan Sahur on the road, tapi melanggar ketertiban lalu lintas,” tutur Hengki dikutip Selasa (26/04/2022).
Penertiban ini, dilakukan polisi untuk mencegah tawuran. Apalagi, kebanyakan remaja yang diamankan bukan berasal dari kota Bekasi.
“Tidak ada (sajam). Namun, mereka banyak Melanggar lalu lintas. Seperti kemacetan, tidak menggunakan helm, berboncengan tiga. Banyak mudaratnya, Banyak sisi negatifnya yang mereka lakukan,” ungkap Kombes Hengki.
Setelah memastikan puluhan remaja tidak terlibat kelompok tawuran atau kriminal, polisi pun mengembalikan remaja-remaja tersebut ke orang tuanya. Meski demikian, mereka tetap disanksi tilang atas pelanggaran yang diperbuat.
“Yang melakukan pelanggaran lalu lintas, kita lakukan tindakan penilangan, sesuai dengan pelanggannya. Kita panggil orangtuanya agar bisa lebih mengawasi anak-anaknya, karena kegiatan yang dilakukan mereka malam tadi kebanyakan sisi negatifnya,” tandas Kombes Hengki. []
Leave a Reply