Kloter Pertama Haji Indonesia Berangkat 4 Juni, Biaya Rp81,7 Juta Per Jamaah

haji
Ilustrasi Ibadah haji. (Foto:Pixabay/G Lady)
haji
Ilustrasi Ibadah haji. (Foto:Pixabay/G Lady)

Jakarta – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, kloter pertama jemaah haji direncanakan akan diberangkatkan pada 4 Juni mendatang. Sedangkan secara total, di kloter pertama Indonesia akan memberangkatkan sebanyak 100.051 jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi ini.

“Setelah dua tahun, kita tidak memberangkatkan jemaah haji karena Covid-19, alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, di tahun ini kita akan kembali memberangkatkan jemaah haji dengan kuota 100.051 jemaah dan 1.901 petugas,” tutur Menag Yaqut pada Minggu (24/04/2022).

Untuk itu, yaqut meminta semua jajaran terkait untuk bekerja cepat dan cermat untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji ini.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

“Saya tidak mau ada yang santai-santai, sebanyak apapun pengalaman yang dimiliki dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Yaqut menekankan, kecepatan dan kecermatan dalam persiapan penyelenggaraan haji harus dilakukan, mengingat ini adalah kali pertama Indonesia memberangkatkan jemaah haji pada masa pandemi.

“Karena haji kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Sejak beberapa hari lalu kita sudah bersusah payah untuk mendapatkan kuota haji, kali ini kita harus bersusah payah agar pelaksanaan haji bisa berjalan dengan baik dan lancar,” tegas Yaqut.

Di sisi lain, Pemerintah dan DPR telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39,89 juta yang meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.

Haji
Ilustrasi ibadah Haji. (Foto:Narsum.id/Pixabay/Konevi)

“Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp39.886.009,” sebut yaqut usai Rapat Kerja Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu (13/04/2022) lalu, di Jakarta.

Bipih sendiri merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan yang tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah.

Kemudian komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Sehingga total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah. []

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua