Kemunculan Partai Mahasiswa Disebut Buat Rongga Perpecahan dan Sumber Dananya Dipertanyakan

Partai Mahasiswa Indonesia

Partai Mahasiswa Indonesia

Jakarta – Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia yang ternyata sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sangat mengejutkan. Partai tersebut diketahui merupakan salinan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945.

Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) menyebutkan, pencantuman nama ‘mahasiswa’ dalam suatu partai menjadi problematis. Koordinator Pusat FL2MI, Angga Panusunan Siregar menjelaskan, penamaan itu tidak menggambarkan representasi, sebab diketahui banyak mahasiswa yang menolak dan hal tersebut malah dapat membuat rongga perpecahan di kalangan mahasiswa.

“(Lalu) Bagaimana mau ngomong mewakili keresahan rakyat?” tuturnya Senin, (25/04/2022).

“Nama mahasiswa bisa rusak gara-gara partai. Bisa dikatakan itu sebuah pengkhianatan atas gerakan besar mahasiswa sebagai kontrol sosial,” tambahnya.

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua

Sementara Kamhar Lakumani, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat mempertanyakan sumber dana berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia. Sebab menurutnya, untuk mendirikan partai politik itu (parpol) tidak mudah dan tidak murah.

Sehingga Kamhar mengimbau jajaran pengurus inti dari Partai Mahasiswa Indonesia seperti ketua umum dan sekretaris jenderal perlu menjelaskan ke publik ihwal sumber dana yang mereka miliki. Selain itu, berdasarkan kabar yang beredar, Partai Mahasiswa Indonesia ini perubahan dari Parkindo 1945, maka penting untuk dijelaskan kepada masyarakat seperti apa proses akuisisinya.

Meski demikian, Kamhar tetap menyambut menyambut baik terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia yang dibidani dan dimotori para aktivis mahasiswa yang tergabung pada salah satu kubu BEM Nusantara yang sempat bertemu Wiranto. Menurutnya, keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia ini merupakan sebuah terobosan besar bagi mahasiswa yang langsung masuk ke dunia politik praktis.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

Adapun Partai Mahasiswa Indonesia sudah mendapatkan Nomor Keputusan Menkumham, yakni M.HH-6.AH.11.01 TAHUN 2022 pada Tanggal 21 Januari 2022. []