Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng dan Bahan Bakunya Mulai 28 April

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Setkab)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Setkab)

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” tutur kepala dalam keterangan pers, Jumat (22/04/2022) secara virtual.

Presiden memastikan, pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tegasnya.

Baca Juga :   Krisis Pangan, Pelabuhan Laut Hitam Ukraina Bakal Segera Dibuka Kembali
minyak goreng curah
Ilustrasi minyak goreng curah. (foto:shopee)

Sebelumnya, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengancam akan keluar dari program penyaluran minyak goreng curah pemerintah. Ancaman ini, lantaran 3 orang pengusaha turut ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait minyak goreng oleh Kejagung selain seorang pejabat Kementerian Perdagangan.

Ketua Umum GIMNI Sahat Sinaga menyatakan, penetapan tersangka yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung tidak cukup pembuktiannya, terkait definisi tersangka itu sudah melakukan manipulasi untuk mendapatkan izin ekspor.

Sahat pun mengaku kecewa lantaran pengusaha minyak goreng yang ditetapkan jadi tersangka dinilai sudah menjalankan regulasi yang berlaku. Selain itu, dia menampik bahwa pengusaha mencoba mendekati pejabat untuk mendapatkan izin ekspor. []

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua