Tito Karnavian: Jangan Jadi Gambler, Buatlah Kebijakan Berdasarkan Riset

Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto:Kemendagri)
Tito Karnavian
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (Foto:Kemendagri)

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, mengambil kebijakan berbasis riset (science-based policy) itu sangat penting. Menurutnya, langkah tersebut dapat membuat kebijakan yang diambil menjadi lebih terukur.

Hal ini disampaikan Tito Karnavian pada acara Kick Off Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Mendagri dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait “Sinergitas Penyelenggaraan Fungsi Riset dan Inovasi di Bidang Pemerintahan Dalam Negeri” di Gedung B.J. Habibie, Kantor BRIN, Jakarta.

“Rekan-rekan di daerah tolong kita jangan jadi gambler, untung-untungan. (Mari) betul-betul membuat kebijakan berdasarkan hasil riset, science. Untuk itu, visi kita mindset untuk berbasis data ini harus ada di seluruh pikiran kepala daerah selaku user yang paling utama,” tutur Mendagri Rabu (20/4/2022).

Baca Juga :   Fenomena Citayam Fashion Week, Jokowi: Asal Positif Nggak Masalah

Pentingnya kebijakan berbasis riset tersebut terlihat saat menghadapi pandemi Covid-19. Menurut Tito Karnavian, dalam situasi yang berdampak luas itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan riset survei serologi. Hasil dari riset tersebut menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Indonesia telah memiliki kekebalan kelompok (herd immunity).

“Sehingga kita membuat kebijakan untuk pelonggaran, ekonomi bisa bergerak. Termasuk juga pengambil kebijakan untuk boleh mudik yang sebelumnya tidak. This is why science is really important,” ungkapnya.

Kick Off Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Mendagri dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait “Sinergitas Penyelenggaraan Fungsi Riset dan Inovasi di Bidang Pemerintahan Dalam Negeri”. (Foto:Kemendagri)
Kick Off Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Mendagri dengan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait “Sinergitas Penyelenggaraan Fungsi Riset dan Inovasi di Bidang Pemerintahan Dalam Negeri”. (Foto:Kemendagri)

Mendagri menegaskan, terkait hal ini maka peran lembaga riset sangat diperlukan untuk mendukung penyusunan kebijakan berbasis riset. Di lain sisi, Kemendagri dalam kapasitasnya menjalankan kegiatan pemerintahan sejatinya memiliki banyak hal yang dapat ditopang dengan riset dan inovasi. Paling tidak, riset dan inovasi tersebut dapat dilakukan dari segi tematik hingga menyangkut persoalan regional.

Untuk tematik sendiri, Undang-Undang (UU) Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur 6 jenis urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sementara, 32 urusan lainnya telah didelegasikan kepada daerah yang masuk dalam urusan pemerintahan konkuren. Dalam konteks tersebut, imbuh Mendagri, daerah perlu mengoptimalkan urusan-urusan itu dengan kapasitas riset yang andal.

“Kita bisa melaksanakan riset untuk semua bidang-bidang ini. Misalnya di bidang pendidikan, bidang kesehatan, itu pun masih pecahannya banyak sekali. Stunting misalnya, untuk kesehatan, tematik. Tapi juga selain tematik bisa juga yang individual problem, regional problem,” sebut Mendagri. []

Baca Juga :   Fenomena Citayam Fashion Week, Jokowi: Asal Positif Nggak Masalah