Kementerian ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Pasca Tambang Agar Menjadi Lahan Produktif

Ilustrasi daerah bekas penambangan timah. (Foto: Friends of the Earth)
Ilustrasi daerah bekas penambangan timah. (Foto: Friends of the Earth)
Ilustrasi daerah bekas penambangan timah. (Foto: Friends of the Earth)
Ilustrasi daerah bekas penambangan timah. (Foto: Friends of the Earth)

Jakarta – Bangka Belitung merupakan daerah penghasil bijih timah terbesar nomor dua di dunia. Namun, lahan pasca tambang umumnya tidak dimanfaatkan kembali. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun mendorong pemanfaatan tanah pasca pertambangan agar menjadi lahan produktif untuk perkembangan perekonomian masyarakat.

Hal ini diungkapkan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dalam acara Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2022 dengan tema “Penataan Pertanahan Pasca Tambang dalam Rangka Meningkatkan Perekonomian Masyarakat di Sekitar Wilayah Pasca Tambang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung” melalui pertemuan daring, Selasa (19/04/2022).

“Sistem dalam permasalahan ini diharapkan dapat dibuat dengan rapi, sehingga betul-betul dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan masyarakat, yang pada akhirnya juga mendorong apa yang menjadi cita-cita besar negara ini didirikan,” tuturnya.

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Oloan Sitorus mengatakan, yang menjadi fokus tahun 2022 adalah mengenai penataan pertanahan pasca pertambangan.

Adapun kondisi pertanahan di Provinsi Bangka Belitung, 23% adalah wilayah usaha pertambangan. Sehingga, Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung akan memberlakukan uji coba dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat pada wilayah pasca tambang.

“Pada kesempatan ini kami memohon kiranya kepada seluruh anggota GTRA dapat mendukung kegiatan pertanahan pada lokasi pasca tambang tersebut. Melalui forum GTRA ini, target masyarakat menuju masyarakat sejahtera akan terus ditingkatkan dengan terintegrasinya berbagai program dari masing masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) terkait,” kata Oloan Sitorus.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra. (Foto: Kementerian ATR/BPN)
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra. (Foto: Kementerian ATR/BPN)

“Skema integrasi tersebut dilaksanakan dengan cara akses mengikuti aset maupun aset mengikuti akses. Artinya boleh disertipikatkan terlebih dahulu baru diberdayakan atau diberdayakan terlebih dahulu baru disertipikatkan,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman mendorong dilakukannya kegiatan percontohan penataan pertanahan pasca tambang secara kolaboratif yang melibatkan kerja sama lintas sektor berdasarkan tipologi persoalan yang dijumpai.

Di antaranya yang sudah selesai Izin Usaha Pertambanganya dan perlu didorong reklamasi serta penataan pasca tambang, lokasi tambang yang masih dikelola perusahaan swasta nasional, penanaman modal asing sampai yang tumpang tindih dengan kehutanan.

“Saya menyambut baik serta mengapresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas inisiatif dalam membangun sinergi serta berkolaborasi bersama-sama dalam bentuk Satgas (Satuan Tugas, red) Reforma Agraria (GTRA) yang tentunya dalam satgas ini akan banyak sekali pemangku kepentingan lainnya yang bergabung,” ungkapnya.[]

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama