Titah Jokowi, Anak Usia di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa PCR dan Antigen

Mudik bawa anak
Ilustrasi Mudik bawa anak. (Foto:Voa)
Mudik bawa anak
Ilustrasi Mudik bawa anak. (Foto:Voa)

Jakarta – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan bahwa Presiden RI Joko Widodo membolehkan anak-anak usia di bawah 18 tahun untuk mudik lebaran 2022 tanpa PCR dan Antigen. Hal ini disampaikan Menkes dalam konferensi pers secara virtual di Istana Negara, Jakarta.

“Kita memang mensyaratkan vaksinasi booster bagi pemudik, tapi ini berlaku bagi pemudik usia di atas 18 tahun,” tutur Menkes Budi dikutip dari laman Kemenkes Rabu, (20/04/2022).

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut telah diambil oleh Presiden RI Joko Widodo bahwa anak-anak dan remaja bisa mudik tanpa PCR dan Antigen namun syaratnya, sudah disuntik vaksin sebanyak 2 kali.

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

“Anak-anak, remaja kalau mau mudik belum divaksinasi nggak apa-apa, tidak usah dites antigen dan PCR. Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes PCR atau antigen asal vaksinasi nya sudah 2 kali,” ungkap Menkes.

Dalam kesempatan itu, Menkes juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak baik TNI, Polri, BIN, dan pemerintah daerah yang turut bekerja keras menyukseskan program vaksinasi nasional. Adapun berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, hampir 200 juta masyarakat Indonesia telah mendapat suntikan vaksin dalam kurun waktu 15 bulan.

“Alhamdulillah sampai sekarang sudah 392 juta dosis vaksin diberikan ke 198 juta masyarakat Indonesia. Sudah hampir 200 juta dalam waktu 15 bulan. Ini pencapaian yang luar biasa,” sebutnya.

Kemacetan saat mudik. (Foto: Narsum.id/Ist)

Sebelumnya survey Kementerian Perhubungan RI menyebutka, akan ada 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor yang akan digunakan oleh pemudik. Dengan jumlah sebesar itu diperkirakan akan terjadi kemacetan parah.

Sementara puncak mudik lebaran diprediksi terjadi pada tanggal 28 sampai 30 April 2022. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tetap pakai masker dan disiplin protokol kesehatan. Selain itu, Pemerintah juga menyarankan agar mudik sebelum tanggal tersebut apabila sudah libur dari tempat kerja masing-masing. []

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua