Satgas Waspada Investasi Tutup 105 Pinjol dan 20 Investasi Ilegal Hingga Maret 2022

Pinjaman Online
Ilustrasi Pinjaman Online. (Foto: Instagram Indonesiabaik.id)
Pinjaman Online
Ilustrasi Pinjaman Online. (Foto: Instagram Indonesiabaik.id)

Jakarta – Satgas Waspada Investasi (SWI) hingga Maret 2022, kembali menemukan 20 entitas investasi ilegal dan 105 pinjaman online (pinjol) tanpa izin. Terkait pinjol ilegal, SWI langsung melakukan komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memproses pemblokiran terhadap situs dan aplikasi yang digunakan pinjol ilegal tersebut.

“Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat tetap berhati-hati dalam memilih tawaran investasi dan menggunakan pinjaman online,” sebut Satgas Waspada Investasi dalam keterangan, Selasa (19/04/2022).

Baca Juga :   Ingin Lihat Komodo? Presiden Sarankan ke Pulau Rinca, Harganya Sama

Adapun 20 entitas yang ditemukan SWI melakukan penawaran investasi tanpa izin hingga Maret 2022 adalah :

• 9 entitas melakukan money game
• 3 entitas melakukan kegiatan robot trading tanpa izin
• 3 entitas melakukan kegiatan perdagangan asset kripto tanpa izin
• 5 entitas lain-lain

Sejak awal tahun hingga Maret 2022, SWI juga telah menghentikan kegiatan sebanyak 19 entitas robot trading tanpa izin dan 634 platform perdagangan berjangka komoditi tanpa izin termasuk di dalamnya kegiatan binary option. Sehingga total ada lebih dari 700 entitas.

Lebih lanjut, berdasarkan data SWI, sejak awal 2018 hingga Maret 2022, total SWI sudah berhasil menutup sebanyak 3.889 pinjol ilegal.

Patroli untuk memberantas berbagai entitas maupun layanan pinjol ilegal dan tak berizin ini, akan terus dilakukan oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga.

Meski demikian, temuan SWi tidak dapat diproses secara hukum, sebab Satgas hanya memiliki kewenangan untuk menutup atau memblokir akses terhadap layanan ilegal baik melalui website/situs/aplikasi dan mengumumkannya kepada masyarakat agar tetap berhati-hati. []

Baca Juga :   Mahfud MD: Musuh Kita KKB Bukan Rakyat Papua