Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan jaminan keamanan data pribadi dalam aplikasi PeduliLindungi. Dalam hal ini, keduanya secara berkala terus memeriksa keamanan sistem dan server Kemenkes guna mencegah terjadinya kebocoran data dan serangan siber lainnya terhadap aplikasi tersebut.
Selain itu, BSSN juga telah menerapkan pengamanan berlapis, untuk aplikasi Peduli Lindungi yang akan menjadi SuperApps. Setelah berubah menjadi SuperApps, aplikasi itu juga tetap terus dipantau oleh BSSN guna menjaga keamanan data pribadi penggunanya.
“Sampai saat ini secara berkala BSSN memeriksa keamanan sistem dan server kami (Kemenkes) guna mencegah terjadinya kebocoran data dan serangan siber lainnya,” tutur Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan Setiaji, Senin (18/04/2022).
Sebelumnya Kemenkes juga menegaskan bahwa PeduliLindungi telah memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.
Pengembangan PeduliLindungi sendiri, mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the Covid-19 Response tahun 2020, yang menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan Covid-19.
Aspek keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada PeduliLindungi, menjadi prioritas Kementerian Kesehatan. Seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.
Persetujuan (consent) dari pengguna telah menjadi layer dalam setiap transaksi pertukaran data, selain metadata dan data itu sendiri, misalnya pada fitur check in di area publik, akses pada perangkat, perekaman geolokasi, dan penghapusan history penggunaan. Fitur-fitur tersebut dihadirkan untuk merespon kebutuhan penanggulangan Covid-19 yang semakin dinamis. []
Leave a Reply