ASN dapat THR Jumbo, Timboel Siregar: Pak Presiden, Jangan Lupakan Pekerja Informal Miskin

Timboel Siregar
Timboel Siregar. (Foto:IG)
Timboel Siregar
Timboel Siregar. (Foto:IG)

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai, alokasi anggaran jumbo untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Aparat Sipil Negara (ASN) adalah hal yang baik. Namun ia juga meminta agar Presiden RI Joko Widodo tak melupakan nasib pekerja sektor informal miskin.

Pemerintah sendiri mengalokasikan THR untuk ASN sebesar Rp34,3 triliun. Untuk pekerja formal, APBN mensubsidi iuran JKP sekitar hampir Rp1 triliun, lalu pekerja formal dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp8,8 Triliun.

“Itu semua baik Pak Presiden. Tapi Pak Presiden tolong jangan lupakan pekerja informal miskin. Masa sih untuk mendukung iuran JKK JKM (Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian) dalam skema PBI (Penerima Bantuan Iuran), harus menunggu 1 januari 2024 (draft revisi PP 76/2015),” tuturnya berdasarkan keterangan tertulis yang diterima redaksi Minggu, 17 April 2022.

Baca Juga :   PM Italia Draghi Resmi Serahkan Pengunduran Diri ke Mattarella

Menurut Timboel, seharusnya APBN secara bertahap bisa mengalokasikan minimal Rp1 triliun untuk 5 juta pekerja informal miskin seperti petani miskin, nelayan miskin, pemulung, dan sebagainya di 2022.

“Kalau nunggu 2024, itu kelamaan Pak Presiden,” tegasnya.
Sedangkan bila PBI JKK JKM diterapkan segera, maka pekerja informal miskin akan terlindungi, baik dari sisi kuratif, ekonomi, santunan maupun pelatihan.

“Memang ya, kesenjangan sengaja dilakukan Pemerintah. Padahal dasar hukumnya jelas di pasal 14 UU SJSN dan pembicaraan soal ini sudah sejak 2018. Pemerintah tidak pernah bercerita kepada pekerja miskin kenapa harus nunggu 2024,” tandas Timboel. []

Baca Juga :   BNN Ungkap Pabrik Sabu di Perumahan Elite Sukajadi Batam